MAKALAH MASYARAKAT MADANI

BAB I
PENDAHULUAN

1. Pendahuluan

Apa makna demokrasi yang sebenarnya ? sekalipun hampir setiap orang mengatakan kata demokrasi, khususnya setelah lahirnya era reformasi, kata demokrasi masih banyak disalahartikan. Sejak lengsernya orde baru ditahun 1998, demokrasi menjadi kosakata umum bagi siapa saja yang hendak menyatakan suatu pendapat. Dari kalangan cendikiawan hingga kalangan awam menggunakan kata demokrasi dengan pengertian atau pandangan masing-masing. Berbeda denagn masa lalu,demokrasi kini sudah menjadi milik semua orang dengan pemahaman yang berbeda. Seperi halnya agama, demokrasi banyak digunakan dan diungkapkan dalam perbincangan sehari-hari, tetapi banyak juga disalahpahami bahkan acap kali ia dikontraskan dengan agama, padahal prinsip-prinsip moral agama dapat bertemu dengan nilai-nilai demokrasi.


Budaya yaitu merupakan suatu pola sikap dan tingkah laku manusia dalam upaya beradaptasi dengan lingkungannya guna mempertahankan eksistensinya sebagai manusia. Sedangkan demokrasi berasal dari bahasa yunani, demos yang berati rakyat dan cratein yang berarti memerintah. Demokrasi berarti pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat, maksudnya sistem pemerintahan yang rakyat memegang peranan yang menetukan, karena pemerintahan itu merupakan pemerintahan rakyat. menurut Abraham Lincoln,menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal darri rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. dalam negara demokrasi, rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sederajat dalam ikut serta mengelola negara. Agar demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya, setiap warga negara harus mau dan mampu bekerjasama, saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi. Tanpa adanya sikap tersebut demokrasi tidak ada artinya.
Sejalan dengan pengertian tersebut budaya demokrasi dapat dipahami sebagai pola sikap dan tingkah laku serta orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai kerjasama saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi dalam mengelola pemerintahan negara guna mencapai tujuan negara yang sudah ditetapkan bersama dalam Undang-Undang Dasar.
Demokratisasi adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Demokrasi yang dimaksud adalah terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat yang demokratis. Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society tidak bisa lepas dari demokrasi dan demokratisasi. Untuk pertama kalinya istilah masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran,seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Jadi disini akan dibahas tentang budaya demokrasi untuk menuju masyarakat madani. Bisa disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis. Masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air.


  1. RUMUSAN MASALAH

  1. Apa yang dimaksud dengan budaya demokrasi ?
  2.  Macam-macam demokrasi apa saja yang ada di dalam budaya demokrasi ?
  3. Apa saja ciri-ciri negara yang menganut asas demokrasi ?
  4. Bagaimana proses demokratisasi menuju masyarakat madani ?
  5. Bagaimana karakteristik masyarakat madani ?
  6. Kendala apa saja yang dihadapi bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani ?
  7. Bagaimana mayarakat madani di indonesia dalam Paradigma dan Praktik ?
  1. TUJUAN  DAN MANFAAT
    1. Dapat mengetahui apa itu budaya demokrasi.
    2. Dapat mengetahui macam-macam demokrasi ada di dalam budaya demokrasi.
    3. Mengetahui ciri-ciri negara yang menganut asas demokrasi.
    4. Dapat mengerti apa itu proses demokratisasi menuju masyarakat madani.
    5. Mengetahui karakteristik masyarakat madani.
    6. Memahami kendala-kendala yang dihadapi bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani.
    7. Mengerti masyarakat madani di indonesia dalam konsep Paradigma dan Pratik.
 BAB II
KAJIAN PU
Pengertian budaya adalah keseluruhan hasil dari akal atau pemikiran manusia yang berupa cipta, rasa, karsa dalam upaya memenuhi dan mempertahankan hidupnya. Cipta, rasa, karsa itu dapat terwujud dalam segala aspek kehidupan, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial kemasyarakatan, kepercayaan dan berbagai pranata sosial lainya.
Menurut Sir Edward B.Taylor mengemukakan bahwa budaya adalah keseluruhan kompleks dari ide dan segala sesuatu yang dihasilkan manusia dalam pengalaman historinya, termasuk didalamnya adalah pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, kebiasaan, kemampuan dan perilaku lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut Clyde Kluckhon mendefinisikan budaya adalah total dari cara hidup suatu bangsa, warisan sosial yang diperoleh individu dari kelompoknya. Menurut Gillin budaya adalah kebiasaan-kebiasaan yang terpola yang secara fungsional saling bertautan dengan individu tertentu yang membentuk kelompok-kelompok atau kategori sosial tertentu.
Menurut Keesing,budaya adalah pola tingkah laku yang diperoleh melalui proses sosialisasi. Menurut Koentjaraningrat, budaya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Jadi dapat disimpulkan bahwa budaya adalah merupakan pola tingkah laku manusia dalam upaya beradaptasi dengan lingkungannya guna mempertahankan eksistensinya sebagai manusia.
Demokrasi berarti pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat, maksudnya sistem pemerintahan yang rakyat memegang peranan yang menetukan, karena pemerintahan itu merupakan pemerintahan rakyat. menurut Abraham Lincoln,menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal darri rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Menurut C.F. Strong, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Menurut H. Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985) Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
Menurut Ahmad Syafi’i Ma’arif, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Menurutnya, demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi, maupun politik. Dari sudut pandang ini, demokrasi dapat tercipta bila masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Joseph A.Schmeter mengatakan, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetetif atas suara rakyat.
Sidney Hook berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Philippe C.Schmitter menyatakan, demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
Menurut Henry B.Mayo, demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminya kebebasan politik.
Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran,seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. Menurutnya pula, masyarakat madani mempunyai ciri-ciri yang khas: kemajukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Lebih lanjut ibrahim menegaskan, bahwa karakter masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas”, meminjam istilah Malik Bennabi, dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani, yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi.
Sejalan dengan gagasan di atas, Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijaksanaan bersama. Menurutnya, dalam masyarakat madani, warga negara bekerja sama membangun ikatan sosial, jaringan produktif, dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat nonnegara. Selanjutnya, Rahardjo menjelaskan dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.
Menurut Azyumardi Azra, masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan pro-demokrasi, karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan ber-tamadun (civility).
Menurut cendikiawan muslim Nurcholish Majdid, makna masyarakat madani berasal dari kata civility, yang mengandung makna toleransi, kesediaan pribadi-pribadi untuk menerima pelbagai macam pandangan politik dan tingkah laku sosial.
Menurut Lary Diamond, masyarakat madani atau civil society adalah kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir  secara mandiri, setidaknya berswadaya secara parsial, otonom dari negara dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai bersama. Menurutnya  yang dapat disebut civil society antara lain :
  1. Perkumpulan dan jaringan perdagangan yang produktif.
  2. Perkumpulan keagamaan, kesukuan, kebudayaan yang membela hak-hak kolektif, nilai-nilai, kepercayaan dan lain sebagainya
  3. Organisasi-organisasi yang bergerak di bidang produksi dan penyebaran pengetahuan umum, ide-ide,berita dan informasi publik. Misalnya yayasan, penertiban swasta dan sebagainya.
  4. Gerakan-gerakan perlindungan konsumen, perlindungan hak-hak perempuan, perlindungan etnis minoritas, perlindunagn kaum cacat, pelindungan kaum diskriminasi dan sebagainya.
Menurut Muhammad A.S.Hikam, masyarakat madani ialah wilayah kehidupan sosial yang terorganisir dan bercirikan antara lain, kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating) dan keswadayaan (self-suporting), kemandirian yang tinggi terhadap negara dan keterikaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai yang diikuti warganya.
Menurut Syamsudin Haris, berpendapat masyarakat madani adalah suatu lingkungan interaksi sosial yang berada diluar pengaruh negara dan modal yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi secara sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
Menurut Frans Magnis Suseno, masyarakat madani adalah kehidupan maysrakat di luar lingkungan primordial, seperti keluarga dan kenalan pribadi yang dimintai secara pribadi di satu pihak dan di pihak lain tidak ditentukan oleh negara.
Menurut Sutandyo Wignyosubroto, masyarakat madani adalah suatu masyarakat baru dengan suprastrukturnya yang disebut negara bangsa, berkedaulatan rakyat yang terorganisasi sebagai komunitas politik dan berasaskan kebebasan.
Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad S.A.W. di negeri madinah. Masyarakat madani sebagai masyarakat kota atau masyarakat yang berkeadaban dengan ciri antara lain : egalitarianisme, menghargai prestasi, keterbukaan, penegakan hukum dan keadilan, toleransi dan pluralisme serta musyawarah.
Jadi dapat disimpilkan bahwa demokratisasi adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Maksudnya adalah terbentuknya negara yang demokratis sekaligus masyarakat yang demokratis. Dalam masyarakat madani atau civil society tidak bisa lepas dari demokrasi dan demokratisasi
PEMBAHASAN
  • PENGERTIAN BUDAYA DEMOKRASI
Dalam hal ini sudah dibahas di atas tentang pengertian budaya, yaitu merupakan pola sikap dan tingkah laku manusia dalam upaya beradaptasi dengan lingkungannya guna mempertahankan eksistensinya sebagai manusia. Sedangkan demokrasi berasal dari bahasa yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti memerintah. Demokrasi berarti pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat, maksudnya sistem pemerintahan yang rakyat memegang peranan yang menetukan, karena pemerintahan itu merupakan pemerintahan rakyat. menurut Abraham Lincoln,menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal darri rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. dalam negara demokrasi, rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sederajat dalam ikut serta mengelola negara. Agar demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya, setiap warga negara harus mau dan mampu bekerjasama, saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi. Tanpa adanya sikap tersebut demokrasi tidak ada artinya.
Sejalan dengan pengertian tersebut budaya demokrasi dapat dipahami sebagai pola sikap dan tingkah laku serta orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai kerjasama saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi dalam mengelola pemerintahan negara guna mencapai tujuan negara yang sudah ditetapkan bersama dalam Undang-Undang Dasar.

  • MACAM-MACAM DEMOKRASI
    • Demokrasi Berdasarkan Cara Penyaluran Pendapat Rakyat dibedakan : a). Demokrasi langsung yaitu sistem demokrasi yang mengikutsertakan rakyat secara langsung dalam pemerintahan. Demokrasi langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan jika jumlah penduduk relatif sedikit,wilayahnya btidak luas, dan masalah yang dibicarakan masih sederhana. b). Demokrasi tak langsung ( demokrasi perwakilan) yaitu sistem demokrasi yang tidak mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan secara langsung, melainkan melalui beberapa orang yang dianggap dapat mewakili seluruh rakyat. c). Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum, yaitu gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung (demokrasi perwakilan). Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di DPR, tetapi kerjanya DPR dikontrol oleh rakyat dengan sistem referendum. Referendum adalah pemungutan suara rakyat untuk mengetahui kehendaknya secara langsung.
    • Demokrasi Berdasarkan Titik Berat Masalah Yang Diatur dibedakan : a). Demokrasi formal yaitu demokrasi yang menitikberatkan persamaan bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. b). Demokrasi material yaitu demokrasi yang menitikberatkan persamaan dibidang ekonomi, sedangkan persamaan kedudukan di bidang politik diabaikan. c). Demokrasi gabungan yaitu demokrasi yang mengambil sisi baik dari demokrasi formal dan demokrasi material untuk digabungkan.
    • Demokrasi Berdasarkan Hubungan Antar Alat Kelengkapan Negara dibedakan : a). Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer. b). Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan.
    • Demokrasi Berdasarkan Paham atau Prinsip dibedakan: a). Demokrasi liberal, yaitu demokrasi yang didasari dan dijiwai oleh paham yang menekankan pada kebebasan individu dengan mengabaikan kepentingan umum. Demokrasi leberal disebut juga demokrasi kapitalis, karena dalam pelaksanaan demokrasi kaum kapital selalu menang karena pengaruh uang untuk mempengaruhi dan menguasai opini politik. b). Demokrasi sosialis yaitu demokrasi yang didasari da dijiwai oleh paham sosialis/komunis. c).Demokrasi pancasila yaitu demokrasi khas indonesia yang bersumberkan pada tata nilai sosial budaya bangsa indonesia. Demokrasi pancasila didasari dan dijiwai paham pancasila yang berasaskan musyawarah untuk mufakat.
    • CIRI-CIRI NEGARA YANG MENGANUT ASAS DEMOKRASI
Sistem pemerintahan negara yang menganut asas demokrasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1)      Memiliki lembaga perwakilan atau dewan perwakilan rakyat sebagai badan atau majelis yang mewakili dan mencerminkan kehendak rakyat.
2)      Untuk mengangkat dan menetapkan anggota majelis dilaksanakan pemilu untuk jangka waktu tertentu.
3)      Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badan atau majelis yang bertugas mengawasi pemerintah.
4)      Susunan kekuasaan badan atau majelis ditetapkan alam undang-undang dasar negara.
5)      Adanya partisipasi efektif rakyat dalam pembuatan keputusan publik yang menyangkup nasib dan kepentingan mereka.
6)      Adanya persamaan kedudukan dihadapan hukum.
7)      Adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak-hak minoritas.
8)      Adanya pembagian pendapatan yang adil.
9)      Adanya ketersediaan dan keterbukaan informasi.
10)  Adanya kontrol sosial untuk mengawasi pemerintah.

  • DEMOKRATISASI MENUJU MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)
Demokratisasi adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Demokrasi yang dimaksud adalah terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat yang demokratis. Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society tidak bisa lepas dari demokrasi dan demokratisasi.
Civil society pada mulanya berkembang di dunia barat. Istilah civil society berasal dari bahasa latin, yaitu civitas dei atau kota ilahi. Asal kata civil adalah civilizationartinya beradab. Sedangkan society diartikan masyarakat. Jadi secara sederhanaCivil society dapat diartikan masyarakat yang beradab. Ada yang mengartikan masyarakat madani merujuk pada kata “madinah” kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata madaniyah yang berarti peradaban. Masyarakat madani berarti masyarakat yang beradab. Terdapat prinsip-prinsip mengenai masyarakat demokrasi di madinah pada masa Nabi Muhammad SAW yang diatur dalam Piagam Madinah. Menurut Sukardi terdapat sepuluh prinsip dasar dalam Piagam Madinah, yaitu :
  1. Kebebasan beragama.
  2. Persatuan seagama.
  3. Persatuan politik dalam meraih cita-cita bersama.
  4. Saling membantu yaitu setiap orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat.
  5. Persamaan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara.
  6. Persamaan hukum setiap warga negara.
  7. Pemberlakuan hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran.
  8. Penegakkan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu.
  9. Perdamaian dan kedamaian artinya pelaksanaan prinsip-prinsip masyarakat Madinah tersebut tidak kaku mengorbankan keadilan dan kebenaran.
  10. Pengakuan hak atas setiap orang atau individu.
Dari berbagai paparan di atas dapat dipahami bahwa masyarakat madani (civil society) adalah wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikemanusiaan yang mandiri, berkeadilan sosial dan sejahtera. Masyarakat madani mencerninkan tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Gambaran masyarakat madani dapat dilukiskan seperti dalam bagan sebagai berikut :
Masyarakat madani
Kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri.
Secara umum memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan hankam yang dinamis, tangguh dan berwawasan global.
Mantap mengendalikan sumber pembiayaan dalam negeri.
Kualitas sumber daya manusia tinggi dari tenaga-tenaga profesional untuk memenuhi kebutuhan IPTEK dan  IMTAQ
Civil society terbentuk dari kelompok-kelompok kecil di luar lembaga negara dan lembaga lain yang berorientasi kekuasaan. Bentuk masyarakat madani sepeerti organisasi kepemudaan, organisasi perempuan atau organisasi profesi termasuk organisasi masyarakat (ormas). Dengan ciri-ciri secara umum antara lain :
  1. Mandiri dalam pendanaan
  2. Swadaya dalam kegiatan (mamanfaatkan berbagai sumber daya lingkungan).
  3. Bersifat memberdayakan masyarakat dan bergerak di bidang sosial.
  4. Tidak terlibat persaingan politik untuk merebut kekuasaan.
  5. Bersifat inklusif (melindungi beragan kelompok dan menghargai keragaman).
  6. Berwawasan luas (global).
Bentuk nyata masyarakat madani secara sederhana sebenarnya telah ada dan berkembang dalam masyarakat kita. Hal ini dapat kita lihat,misalnya pada berkembangnya budaya gotong royong di berbagai kalangan masyarakat. Budaya tersebut mendorong anggota masyarakat untuk terlibat kegiatan bersama secara partisipasif. Hasil dari kegiatan bersama juga diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat. Secara tradisional, masyarakat juga memiliki mekanisme pengaturan sosial yang mereka kembangkan secara turun menurun. Misalnya dalam menentukan nilai bersama, norma atau sanksi sosial yang diberlakukan dalam masyarakat.
Tentu hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mampu mengembangkan mekanisme sosial secara mandiri, tidak dengan campur tangan struktur negara. Kita juga dapat melihat bagaimana masyarakat dapat mengembangkan musyawarah atau toleransi berdasarkan nilai-nilai tradisional. Di dalam forum-forum semacam itu mereka mengembangkan budaya kebebasan berpendapat dan menghormati perbedaan.
Masing-masing masyarakat indonesia dengan perbedaan etnik dan adat memilki mekanisme sosial yang berbeda-beda, tetapi seluruh aktifitas tersebut dilakukan secara mandiri dan mendorong partisipasi dalam kebersamaan. Bentuk-bentuk masyarakat partisipasif yang demikian inilah yang harus kita kembangkan agar kehidupan yang demokratis dapat menompang terbentuknya masyarakat madani, dan sebaliknya terbentuknya masyarakat madani akan memperkuat sendi-sendi demokrasi di segala bidang kehidupan.
  • KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi persyaratan terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki masyarakat madani antara lain :
a). Wilayah publik yang bebas
FREE  public sphere addalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat. Di wilayah publik ini semua warga negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial  dan politk tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan-kekuatan di luar civil society.
b). Demokrasi
Demokrasi adalah persyaratan mutlak lainya bagi keberadaan civil society yang murni. Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh,dari dan untuk rakyat.
c). Toleransi
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Lebih dari sikap menghargai pandangan berbeda orang lain,toleransi mengacu pandangan Nurcholish Majdid, adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang menyenangkan antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai hikmah atau manfaat dari pelaksanaan ajaran yang benar. Dalam perspektif ini, toleransi bukan sekedar tuntutan sosial masyarakat majemuk belaka, tetapi sudah menjadi bagian penting dari pelaksanaan ajaran moral agama.
d). Pluralisme
Pluralisme atau kemajemukan merupakan persyaratan lain bagi civil society. Pluralisme tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.
e). Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proposional atas hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongan tertentu.

  • KENDALA YANG DIHADAPI BANGSA INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Dalam mewujudkan masyarakat madani di indonesia, kita sebenarnya sudah memiliki modal budaya yang cukup mendukung, diantaranya budaya gotong royong, budaya religius, sifat kekeluargaan, budaya musyawarah untuk mufakat, namun dalam kenyataannya sekarang ini budaya itu tidak berkembang dengan sempurna disamping itu terdapat budaya kita yang potensi menjadi kendala. Budaya kita yang menjadi kendala dalam pengembangan budaya demokrasi untuk mewujudkan masyarakat madani antara lain :
  1. Sikap mental feodalisme dan paternalisme
Sikap mental feodal masih hidup subur di sebagian besar masyarakat indonesia. sikap mental ini dapat memperlemah budaya demokrasi. Dalam masyarakat feodal dan masyarakat yang mengalami transisi sering menganggap dirinya mempunyai kedudukan dan sebagai pelopor dalam proses transisi. Mereka selalu mengidentifikasikan diri dengan usaha-usaha dan jasa-jasanya. Oleh karena itu mereka akan sulit untuk melepaskan kedudukan sosialnya dalam masyarakatnya, sehingga dalam masyarakat tidak terdapat persamaan kesempatan dalam mengembangkan potensinya.
  1. Masih rendahnya tingkat dan mutu pendidikan
Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia terutama dalam membuka pikiran untuk menerima hal-hal baru dan juga bagaimana berpikir secara rasional. Dengan masih rendahnya tingkat dan mutu pendidikan berakibat pada lemahnya daya nalar dan keterbukaan terhadap perubahan.
  1. Sebagian masyarakat kita masih hidup di pedalamn dan terisolir
Kehidupan masyarakat yang terisolir menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui perkembangan yang terjadi di luar lingkungannya, sehingga warga masyarakat ikut terkungkung oleh pola-pola pemikiran yang sangat tradisional. Dampaknya akan terjadi kesenjangan perkembangan tatanan kehidupan dalam masyarakat indonesia.
  1. Kendala-kendala yang bersifat ideologis
Setiap perubahan yang berkaitan dengan usaha kebudayaan spritual bahkan ideologi, dianggap akan berlawanan dengan ideologi yang telah dipegang dan diyakini kebenarannya oleh masyarakat, sehinga cenderung akan menolaknya. Demikian juga dengan sebagian masyarakat indonesia yang sudah meyakini ideologi pancasila. Munculnya fasisme, komunisme dan liberalisme misalnya dianggap sebagai ancaman terhadap keunggulan demokrasi pancasila. Ketakutan dan kekuatan-kekuatan tersebut membuat demokrasi cenderung dijalankan secara defensif. Dan ini bisa mendorong kita untuk menyelamatkan demokrasi dengan cara-cara yang tidak demokratis. Misalnya pemerintah cenderung mendominasi pengambilan keputusan dan memperketat keamanan dengan alasan untuk menjaga demokrasi.
Terdapat nilai-nilai budaya yang dapat menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis menuju masyarakat madani. Nilai-nilai baru itu antara lain :
  1. Sifat Konsumersime yaitu sifat seseorang yang suka membelanjakan uangnya untuk barang-barang yangb tidak menghasilkan atau habis pakai. Sifat ini mengakibatkan ketergantungan pada pihak produsen asing, sehingga sangat merugikan. Sifat seperti ini bertentangan dengan prinsip masyarakat madani yang seharusnya bersifat produktif dan mandiri.
  2. Sifat Materialisme yaitu pandangan yang mengutamakan meteri dan harta. Atau dengan kata suatu sikap yang menganggap materi merupaan segalanya. Ini merupakan budaya kapitalis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya kita yang mengutamakan keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara material dan spritual. Sifat ini dapat mendorong mental seseorang untuk menjadi serakah, sewenang-wenang terhadap sesama dan lingkungan alam. Gejala ini mulai menjangkiti sebagian besar anggota masyarakat kita. Hal ini dapat dilihat betapa sulitnya pemberantasan korupsi, hancurnya hutan, rusaknya lingkungan alam di sekitar kita.
  3. Sifat Elitisme dan Eklusifisme yaitu pikiran dan pandangan seseorang yang merasa dirinya merupakan seorang atau sekelompok orang yang terpandang, terhormat, memiliki derajat yang lebih tinggi, sehingga orang lain dianggap lebih rendah.
  4. Sifat Egois yaitu sifat yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Sifat ini sangat tidak cocok untuk membangun masyarakat madani yang bercirikan , egalitarianisme, menghargai prestasi, keterbukaan, penegakkan hukum keadilan, toleransi dan pluralisme serta musyawarah.
  5. Sifat Sekulerisme dalam beragama yaitu suatu paham yang mengajarkan pemisahan urusan negara (dunia) dan urusan agama (akhirat). Sifat ini muncul akibat berkembangnya paham materialisme, di mana yang diagung-agungkan hanyalah bersifat kebendaan dan keduniawian saja, sementara urusan spritual hanya bersifat pribadi yang tidak perlu diurus bersama.

Untuk mengatasi masalah tersebut, maka harus segera dituntaskan program wajib belajar dan peningkatan mutu pendidikan. Hal ini sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi kalau tidak ingin dilindas oleh perubahan dunia yang semakin cepat dewasa ini. Kita harus segara mengubah kebijakan pembangunan yang selama ini berkutat di daerah perkotaan untuk diseimbangkan dengan pembangunan di daerah pedesaan dan daerah yang masih terisolir. Gerakan ekonomi kerakyatan yaitu melalui gerakan koperasi harus diberdayakan dengan optimal agar benar-benar dapat menjadi salah satu soko guru perekonomian nasional untuk mengimbangi sistem ekonomi kapitalis yang terus mendesak kita saat ini. Kita harus bersikap moderat, dalam arti dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang, termasuk pembangunan budaya demokrasi kita harus berdasar-pijak pada unsur-unsur budaya tradisional, tetapi juga merangkul unsur-unsur budaya asing modernyang sesuai dengan kepribadian kita demi terjaminnya upaya memajukan dan memakmurkan bangsa. Dan yang tak kalah pentingnya adalah pembinaan iman dan taqwa kepada anak-anak bangsa.
  • MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA: PARADIGMA DAN PRAKTIK
Indonesia memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani).bahkan jauh sebelum negara berdiri, masyarakat sipil berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis islam, seperti SI, NU, dan muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di indonesia. Sifat kemandirian dan kesukarelaan para pengurus dan anggota organisasi tersebut merupakan karakter khas dari sejarah masyarakat madani di indonesia.
Terdapat beberapa strategi untuk membangun masyarakat madani bisa terwujud di indonesia, antara lain :
ü  Pertama, pandangan integrasi nasional dan politik. pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi pengikut pandangan ini praktik berdemokrasi ala barat (demokrasi liberal) hanya akan berakibat konflik anrata sesama warga bangsa baik sosial maupun politik. Demokrasi tanpa kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat dikalangan warga negara, demokrasi hanya akan dipahami sebagai kebebasan tanpa batas yang diwujudkan dengan tindakan-tindakan anarkis yang berpotensi pada lahirnya kekacauan sosial, ekonomi dan politik.
ü  Kedua, pandangan reformasi sistem politik demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak perlu bergantung pada pembangunan ekonomi. Dalam tataran ini, pembangunan institusi-institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi. Model pengembangan demokrasi ini pada kenyataannya tidaklah menjamin demokrasi berjalan sebagaimana layaknya. Kegagalan demokrasi di sejumlah negara dalam banyak hal berhubungan dengan tingkat kemiskinan warga negaranya.
ü  Ketiga, paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi. Pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi. Berbeda dengan dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah. Hal ini mengingat bahwa demokrasi membutuhkan topangan kultur, selain dukungan struktural.  Usaha-usaha pendidikan dan penyadaran politik warga negara merupakan upaya membangun budaya demokrasi di kalangan warga negara. Secara teoritis, upaya pendidikan dan penyadaran politik kelas menengah dapat dianggap sebagai bagian dari proses penyadaran ideologis warga negara.
Melalui proses pendidikan politik, diharapkan lahir tatanan masyarakat yang secara ekonomi dan politik mandiri. Kemandirian  mereka pada akhirnya akan melahirkan kelompok masyarakat madani yang mampu melakukan kontrol terhadap hegemoni negara.
Bersandar pada tiga paradigma di atas, pengembangan demokrasi dan masyarakat madani selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan tersebut. Sebaliknya, untuk mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma. Setidaknya tiga paradigma ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi di masa transisi melalui cara :
a)      Memperluas golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi. dalam pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator bagi pengembangan ekonomi nasional. Tantangan pasar bebas dan demokrasi global mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai aktor dominan dalam proses pembangunan masyarakat madani yang tangguh.
b)      Mereformasi sistem politik demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan salah satu komponen penting dari pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.
c)      Penyelenggaraan pendidikan politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan politik yang dimaksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus melalui keterlibatan semua unsur masyarakat melalui prinsip pendidikan demokratis,yakni pendidikan dari,oleh dan untuk warga negara.
Tentang masyarakat madani di indonesia, menurut Rahardjo, masih merupakan lembaga-lembaga yang dihasilkan oleh sistem politik represif. Ciri kritisnya lebih menonjol daripada ciri konstruktifnya. Mereka, menurutnya lebih banyak melakukan protes daripada mengajukan solusi, lebih banyak menuntut daripada memberikan sumbangan terhadap pemecahan masalah.
Senada dengan Rahardjo, menurut AS.Hikam, karakter masyarakat madani di indonesia masih sangat bergantung terhadap negara sehingga selalu berada pada posisi subordinat, khususnya bagi mereka yang berada pada strata sosial bawah. Karena itu, menurut Hikam dalam konteks pengembangan demokrasi kenyataan ini merupakan tantangan mendesak untuk memperlancar proses demokratisasi.
Mahasiswa merupakan salah satu komponen strategis bangsa indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya ditindaklanjuti dengan ketertiban mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di indonesia. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di indonesia. Sikap dan tanggung jawab itu diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari.
Sikap demokratis salah satunya bisa diekspresikan melalui peran aktif mahasiswa dalam proses pendemokrasian semua lapisan masyarakat melalui cara-cara dialogis, santun dan bermartabat. Sikap toleran bisa ditunjukan, diantaranya dengan sikap menghargai perbedaan paandangan, keyakinan dan tradisi orang lain dengan kesadaran tinggi bahwa perbedaan adalah rahmat Tuhan yang harus disyukuri,dipelihara dan dirayakan dalam kehidupan sehari-hari.sedangkan sikap kritis dapat dilakukan dengan mengamati, mengkritisi dan mengontrol pelaksaan kebijakan pemerintah atau lembaga publik terkait, khususnya kebijakan yang berhubungan langsung dengan hajat orang banyak dan masa depan bangsa.  Sejalan dengan sikap ini, keterlibatan mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu strategis bangsa, seperti mutu pendidikan, pendidikan murah, disiplin nasional, pemberantasan korupsi, KKN, isu-isu lingkungan hidup terkait dengan perubahan iklim global dan sebagainya. Sejak demokrasi menghajatkan partisipasi warga negara menyuarakan aspirasi masyarakat secara santun dan tertib merupakan salah satu sumbangan penting bagi pembangunan demokrasi berkeadaban (civilitized democracy) di indonesia. Demokrasi berkeadaban tidak mungkin tercapai tanpa praktik-praktik demokrasi yang santun di kalangan warga negara. Dalam konteks ini, demokrasi tidak lain merupakan sarana untuk mewujudkan masyarakat madani.















BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
v KESIMPULAN
Demokratisasi adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Maksudnya adalah terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat yang demokratis. Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society tidak bisa lepas dari demokrasi dan demokratisasi. Untuk pertama kalinya istilah masyarakat madani dimunculkan oleh seorang mantan wakil perdana menteri malaysia yakni Anwar Ibrahim, bahwa masyarakat madani merupakan suatu  sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran,seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Jadi disini akan dibahas tentang budaya demokrasi untuk menuju masyarakat madani. Bisa disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis. Masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air.

v SARAN
Dalam mewujudkan pengembangan budaya demokrasi menuju masyarakat madani, dibutuhkan peran yang aktif, salah satunya adalah kita sebagai mahasiswa mampu mendemokrasikan seluruh lapisan masyarakat secara santun,dialogis dan bermartabat. Seperti halnya sikap toleran yang ditunjukkan dengan sikap menghargai perbedaan pendapat maupun pandangan, keyakinan dan tradisi orang lain dengan kesadaran yang tinggi bahwa perbedaan merupakan suatu rahmat Tuhan yang patut untuk disyukuri dan lain sebagainya yang bersifat baik atau positif.
Bisa juga melalui proses pendidikan politik, yang diharapkan dalam tatanan masyarakat lahir secara ekonomi dan politik mandiri. Kemandirian mereka pada akhirnya akan melahirkan kelompok masyarakat madani yang mampu mengontrol hegemoni negara. Mungkin masih banyak cara-cara ataupun strategi-strategi untuk mewujudkan pengembangan budaya demokrasi menuju masyarakat madani.
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi,1999. Menuju Masyarakat Madani, cetakan ke-1, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hikam, Muhammad AS.,1999. Demokrasi dan Civil Society, cetakan ke-2, Jakarta: LP3ES
Majdid, Nurcholish,2000. “Asas-asas Pluralisme dan Toleransi dalam Masyarakat Madani”, dalam makalah Lokakarya Islam dan Pemberdayaan Civil Society di indonesia, kerja sama IRIS Bandung-PPIM Jakarta-The Asia Foundation.
Rahardjo, M. Dawan,1999. Masyarakat Madani: Agama, Kelas Menengah, dan Perubahan Sosial, cetakan ke-1, Jakarta: LP3ES

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MAKALAH MASYARAKAT MADANI"

Post a Comment

/* script Youtube Responsive */