Makalah Tindakan Suicide Perspektif Teori Anomie

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Manusia menurut Aristoteles merupakan makhluk zoon politicon, yang bermakna sebagai makhluk sosial yang membutuhkan interaksi diantara manusia. Namun, dalam sebuah proses interaksi tak selamanya akan berjalan mulus-mulus saja, akan terjadi beberapa kasus atau kejadian dimana sebuah proses interaksi tidak berjalan sesuai dengan diharapkan, atau terjadi kendala dalam proses interaksi.

Terjadinya hambatan dalam proses interaksi manusia salah satu sebabnya adalah karena manusia memiliki kepentingan yang berbeda, ketika kepentingan tersebut berjalan beriringan maka tidak akan terjadi gesekan kepentingan atau konflik kepentingan. Namun, apabila kepentingan manusia yang satu dengan manusia yang lain itu bertentangan, maka terjadilah conflict of human interest atau terjadilah konflik kepentingan manusia.

Adakalanya dalam proses penyelesaian conflict of human interest tersebut manusia bisa menyelesaikan hingga tuntas. Namun, ada pula masalah-masalah yang tidak dapat terselesaikan. Akhirnya, kadang masalah ini bisa memicu tindakan-tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan berbagai motif kejahatan.

Kriminologi dalam hal ini sebagai science (ilmu) yang mempelajari sebab musabab mengapa orang berbuat kejahatan memiliki kepentingan untuk membahas hal-hal tersebut. Banyak sekali teori-teori yang terdapat dalam kriminologi, salah satunya adalah Teori Anomie yang dikenalkan oleh Emile Durkheim. Teori ini menjelaskan sebuah tindakan kejahatan dari perspektif sosiologis. Dalam teori yang dikenalkan oleh Emile Durkheim ada satu kajian menarik yang akan kami kaji dalam makalah yang kami bahas ini, yaitu mengenai tindakan suicide atau tindakan bunuh diri yang dibahas menurut perspektif Teori Anomie milik Emile Durkheim.

B.     Rumusan Masalah

Ada dua masalah yang akan coba kami jawab dalam pembahasan makalah yang kami buat ini, yaitu:

1.    Apakah yang dimaksud dengan Teori Anomie?
2.    Bagaimanakah tindakan Suicide menurut perspektif Teori Anomie?

C.    Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk mencari jawaban atas pertanyaan yang ada dalam rumusan masalah, yaitu:

1.    Mengetahui apa yang dimaksud dengan Teori Anomie.
2.    Mengetahui tindakan Suicide menurut perspektif Teori Anomie.

D.    Sistematika Penulisan

Sistematika dari makalah yang kami buat yaitu:

Pada bab I dibahas mengenai pendahuluan, disana dibahas mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika penulisan.

Pada bab II adalah mengenai tinjauan teoritis mengenai Teori Anomie yang dicetuskan oleh Emile Durkheim dan juga kritik atas teori yang dibuat oleh Emile Durkheim tersebut.
Pada bab III adalah pembahasan, yaitu pada poin pertama dibahas mengenai dinamika interaksi sosial yang menimbulkan terjadinya conflict of human interest, kemudian mengenai hancurnya keteraturan sosial menurut perspektif Teori Anomie, kemudian yang terakhir dibahas juga mengenai tindakan Suicide menurut perspektif teori ini.

Pada bab IV yaitu bab terakhir dalam makalah ini terdapat kesimpulan dan saran dari makalah yang kami buat.

BAB    II
TINJAUAN TEORITIS

A.    Definisi Teori Anomie

Anomie dalam kamus ilmiah yang disusun oleh Soesilo Riwayadi, dimaknai sebagai ketidak pedulian terhadap sesuatu.[1]

Menurut Wikipedia, Anomie adalah sebuah istilah yang diperkenalkan oleh Emile Durkheim untuk menggambarkan keadaan yang kacau, tanpa peraturan. Kata ini berasal dari bahasa Yunani a yang berarti  “tanpa”, dan nomos yang berarti “hukum” atau “peraturan”.[2]

Konsep Durkheim tentang anomi (teori anomi) termasuk kelompok teori Undercontrol (lihat bagian teori Hagan, 1987). Riset Durkheim tentang “suicide” (1897) atau bunuh diri dilandaskan pada asumsi bahwa rata-rata bunuh diri yang terjadi di masyarakat yang merupakan tindakan akhir puncak dari suatu anomie: bervariasi atas dua keadaan sosial, yaitu social integration dan social regulation.

Durkheim mengemukakan bahwa bunuh diri atau suicide berasal dari dari tiga kondisi sosial yang menekan (stres) yaitu:

  1. Deregulasi kebutuhan atau anomie
  2. Regulasi yang keterlaluan atau fatalisme, dan
  3. Kurangnya integrasi struktural atau egoisme

Hipotesis ke-4 dari suicide menunjukan pada proses sosialisasi dari seorang individu kepada suatu nilai budaya “alturistik” yang mendorong yang bersangkutan untuk melaksanakan bunuh diri.

Konsep yang menarik pada teori Durkheim adalah kegunaan konsep dimaksud lebih lanjut untuk menjelaskan penyimpangan tingkah laku yang disebabkan karena kondisi ekonomi di masyarakat.[3]

B.     Kritik Terhadap Teori Anomie

Traub dan Little (1975) memberikan kritiknya sebagai berikut: “Teori anomie nampaknya beranggapan bahwa di setiap masyarakat terdapat nilai-nilai dan norma-norma yang dominan yang diterima sebagian besar masyarakatnya, dan teori ini tidak menjelaskan secara memadai mengapa hanya individu-individu tertentu dari golongan masyarakat bawah yang melakukan penyimpangan-penyimpangan. Analisis Merton sama sekali tidak mempertimbangkan aspek-aspek interaksi  pribadi untuk menjadi deviant, dan juga tidak memperhatikan hubungan erat antara kekuatan sosial dengan kecenderungan bahwa seseorang akan formal memperoleh cap sebagai deviant.

Cohen (1955) dalam bukunya Delinquent Boys, menolak analisis Merton karena tidak dapat digunakan untuk menjelaskan Juvenile Delinquency. Menurut Cohen, teori anomie tidak dapat menjelaskan secara memadai kegiatan-kegiatan anak dan remaja delinkuen. Di samping mereka melibatkan diri mereka ke dalam cara-cara yang ilegal untuk memperoleh sukses, mereka juga melakukan tindakan-tindakan yang bersifat “non-utilitarian”, kejam, dan negatif.


Cullen (1983) menyampaikan kritikannya sebagai berikut:
1.      Bahwa Durkheim tidak secara jelas merinci sifat dari keadaan sosial yang sedang terjadi. Sekalipun Durkheim mengemukakan pengertian-pengertian umum dengan menunjuk pada istilah common ideas, beliefs, costums, tendencies, dan opinions; namun pengertian-pengertian tersebut berdiri sendiri dan bersifat eksternal dari kesadaran individu. Di pihak lain, sekalipun dalam kedudukan demikian, pengertian-pengertian dimaksud tetap mampu mengarahkan atau membatasi kegiatan individu (termasuk bunuh diri). Bunuh diri (suicide) dimaksud oleh Durkheim disebut sebagai Current Anomy.
2.      Durkheim tidak konsisten dalam menjelaskan bagaimana Current Anomy  menyebabkan bunuh diri. Ia sekurang-kurangnya telah mengaitkan Current Anomy kepada bunuh diri melalui dua cara yang terpisah. Pertama, logika analisis Durkheim pada bab tentang Anomic Suicide mendukung hipotesis bahwa kejadian-kejadian yang tiba-tiba seperti perceraian dan kemakmuran yang mendadak cenderung mengakibatkan bunuh diri. Kedua pernyataan Durkheim mengenai peran Social Currents menunjukan adanya penyimpangan yang mendasar dari pembahasannya tentang deregulasi. Menurut Durkheim, Social Currents membawa pengaruh sepenuhnya terhadap bunuh diri. Dari pernyataan ini, jelaslah bahwa upaya untuk memperluas skema sebab-sebab yang terdapat dalam hipotesis deregulasi tidak tampak. Bahkan, ia menyampaikan penjelasan lain yang berbeda mengenai bunuh diri.
3.      Dalam seluruh tulisannya tentang “suicide”, Durkheim tidak berhasil membahas mengenai kondisi sosial dapat membentuk penyimpangan tingkah laku di masyarakat. Hal ini sebagian besar disebabkan strategi metodologi yang digunakan Durkheim. Ia pertama mempelajari bunuh diri, dan kemudian mulai mengungkapkan penyebab-penyebabnya.

Pendekatan yang digunakan kemudian adalah mengaitkan faktor tertentu (anomie) secara langsung kepada bunuh diri (suicide). Cara orientasi demikian justru tidak segera diikuti dengan (menimbulkan) pertanyaan pada Durkheim, apakah kondisi stres melalui deregulasi juga memungkinkan membawa seseorang memasuki suatu alternatif yang lain dari penyimpangan tingkah laku.

Teori anomie (Merton) diperbaiki oleh Cloward dan Ohlin (1959) dengan mengetengahkan teori differential opportunity, Cloward dan Ohlin mengatakan bahwa sesungguhnya terdapat cara-cara untuk mencapai sukses, yaitu cara yang disebut olehnya mengakui cara yang pertama.

Apabila masyarakat sangat integratif, remaja delinquentmerupakan kader-kader penjahat professional dan sekaligus merupakan partner dari penjahat dewasa, sehingga menurut Cloward dan Ohlin, dalam masyarakat tersebut akan tumbuh dengan subur apa yang disebutnya sub-kultur kriminal. Sebaliknya, jika masyarakat tidak bersifat integratif, maka akan terdapat pertentangan antara kultur kriminal dan kultur non-kriminal sehingga akan tampak keadaan yang disebut konflik sub-kultur.[4]

BAB    III
PEMBAHASAN

A.    Dinamika Interaksi Sosial: Terjadinya Conflict of Human Interest

Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik yang dinamis, menyangkut hubungan individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok.

Secara sederhana, interaksi sosial dapat terjadi apabila dua individu atau kelompok saling bertemu dan saling berhubungan. Kondisi ini, ditandai dengan adanya saling menegur, berjabat tangan, berbicara, dan sebagainya. Seiring dengan perbedaan suku bangsa, ras, agama, adat istiadat, dan perkembangan teknologi, pola interaksi sosial suatu kelompok atau individu, memiliki keanekaragaman cara.

Memahami pola-pola interaksi sosial, sangat berguna untuk memahami dan mempelajari berbagai masalah di masyarakat. Contoh: terjadinya kerusuhan yang berbau suku, ras, dan agama (SARA) di Sampit dan Ambon, di Poso, di Papua, dan lainnya. Salah satunya disebabkan oleh tidak berjalannya proses interaksi sosial antara individu atau kelompok masyarakat yang  menimbulkan sikap saling curiga.[5]Sikap saling curiga yang terjadi diantara manusia bisa memicu terjadinya conflict of human interest dan berkembang menjadi tindakan kejahatan yang bisa dilakukan oleh salah satu atau semua pihak yang terlibat pada interaksi sosial tersebut, dan menimbulkan kerugian yang besar.

Kerugian masyarakat karena kejahatan adalah besar sekali. Kita berhadapan dengan suatu gejala yang luas dan mendalam, yang bersarang sebagai penyakit dalam tubuh masyarakat, sehingga membahayakan hidupnya, sedikitnya sangat merugikannya. Kejahatan yang diperbuat dalam sekian tahunnya tak terhitung banyaknya dan jutaan penjahat dihukum.[6]

B.     Hancurnya Keteraturan Sosial Menurut Perspektif Teori Anomie

Perkembangan masyarakat dunia terutama setelah era depresi besar yang melanda, khususnya masyarakat Eropa pada tahun 1930-an telah banyak menarik perhatian pakar sosiologi saat itu. Hal ini disebabkan telah terjadi perubahan besar dalam struktur masyarakat sebagai akibat dari depresi tersebut yaitu tradisi yang telah menghilang dan telah terjadi “deregulasi” di dalam masyarakat. Keadaan inilah yang dinamakan sebagai “anomie” oleh Durkheim.[7]Yaitu hancurnya keteraturan sosial sebagai akibat dari hilangnya patokan dan nilai-nilai.

Salah satu cara dalam mempelajari suatu masyarakat adalah dengan melihat pada bagian-bagian komponennya dalam usaha mengetahui bagaimana masing-masing berhubungan satu sama lain. Dengan kata lain kita melihat kepada struktur dari suatu masyarakat guna melihat bagaimana ia berfungsi. Jika masyarakat itu stabil, bagian-bagiannya beroperasi secara lancar, susunan-susunan sosial berfungsi. Masyarakat seperti itu ditandai oleh kepaduan, kerja sama dan kesepakatan.

Namun, jika bagian-bagian komponennya tertata dalam satu keadaan yang membahayakan keteraturan atau ketertiban sosial, susunan masyarakat itu disebut dysfunctional (tidak berfungsi). Sebagai analogi, jika kita melihat sebuah jam dengan seluruh bagian-bagiannya sangat sinkron. Ia berfungsi dengan tepat. Ia menunjukan waktu dengan akurat. Namun jika satu per-nya yang kecil rusak, keseluruhan mekanisme tidak lagi berfungsi secara baik. Demikianlah perspektif structural functionalist yang dikembangkan oleh Emile Durkheim sebelum akhir abad ke-19.[8]

C.    Tindakan Suicide Menurut Perspektif Teori Anomie

Menurut Durkheim, faktor demografik merupakan faktor terbesar dalam perubahan dan perkembangan masyarakat. Faktor demografis tersebut menurutnya adalah pertambahan jumlah penduduk. Menurutnya dengan bertambahnya volume penduduk maka kepadatan penduduk dalam suatu ruang spasial tertentu meningkat. Dengan meningkatnya kepadatan maka menimbulkan kebutuhan akan pembagian kerja yang baru (new division of labour), dengan munculnya spesialisasi kerja baru akan memunculkan struktur baru dalam masyarakat fungsi dan peran baru. Semuanya melalui proses evolusi dan konsensus, yaitu mengenai masalah moral dan intelektual masyarakat. Munculnya sruktur baru sangat fungsional bagi masyarakat. Sedangkan dalam membahas peruahan dengan revolusi kekerasan seperti di Perancis tahun 1789, Durkheim cenderung menyebutnya kelainan atau anomali, yang artinya individu kehilangan pegangan (kekaburan norma/tanpa norma).

Durkheim kemudian membagi dua jenis masyarakat, yaitu masyarakat bersolidaritas mekanik (masyarakat primitif homogen) dan masyarakat bersolidaritas organis (masyarakat heterogen-modern). Masyarakat bersolidaritas mekanik tersusun karena semua posisi dan peran yang dijalankan masyarakatnya sama sehingga muncul hubungan yang mekanik. Sedangkan masyarakat bersolidaritas organis tersusun karena rasa saling tergantung satu sama lain sehingga membentuk ikatan organis. Pada model masyarakat organis ini maka tidak ada tempat bagi konflik dan ketegangan. Konflik hanya dianggap sebagai suatu penyakit (patologi) dan hanya merupakan suatu kondisi yang sementara. Masyarakat selalu memiliki pengaturan yang membuat dirinya tetap bertahan dan tidak terjadi disintegrasi. Masyarakat menurut pendekatan ini selalu mengusahakan terjadinya suatu posisi seimbang. Dengan logika tersebut maka menurut Durkheim hierarki sosial dan konsentrasi kekuasaan menjadi berguna bagi berthannya masyarakat. Gagasan ini disebut gagasan struktural fungsional.

Durkheim menolak dengan tegas anggapan-anggapan tentang penyebab bunuh diri disebabkan oleh penyakit kejiwaan, akibat imitasi atau peniruan. Ia juga menolak teori ras, teori klim, teori yang menghubungkan bunuh diri dengan alkoholisme, dan juga menolak teori yang menghubungkan bunuh diri dengan kemiskinan.

Menurut Durkheim, peristiwa-peristiwa bunuh diri sebenarnya merupakan kenyataan-kenyataan sosial tersendiri yang karena itu dapat dijadikan sarana penelitian dengan menghubungkannya terhadap struktur sosial dan integrasi sosial dari suatu kehidupan masyarakat.

Durkheim menyatakan bahwa dibalik bergelimangnya sebuah kemakmuran dalam masyarakat modern, sesuatu keadaan yang kurang ada pada masyarakat modern, pada mereka banyak juga bermunculan penderitaan-penderitaan yang tidak ada pada masyarakat tradisional. Karena itu dalam masyarakat modern banyak dijumpai terjadi bunuh diri. Dalam mengkaji persoalan bunuh diri, Durheim melakukan distribusi penggolongan fenomena bunuh diri, sebagai contoh menurutnya bunuh diri di Protestan lebih tinggi daripada di Katholik, karena kebebasan di Protestan lebih dihargai. Durkheim juga menyatakan bahwa orang yang tidak menikah mempunyai tingkat bunuh diri yang lebih tinggi daripada yang sudah menikah, jumlah keluarga dengan anak yang banyak akan sedikit bunuh dirinya daripada kelurga yang mempunyai anak sedikit. Dia juga menyatakan bahwa adanya krisis politik dan perang yang bisa menjadikan keterlibatan partisipasi masyarakat akan menyebabkan tingkat integrasi yang tinggi, sehingga tingkat bunuh dirinya pun relatif rendah. Durkheim membagi bunuh diri menjadi beberapa kelompok, pertama bunuh diri egoistis, yaitu bunuh iri yang disebabkan kelakuan seseorang yang bersifat egois. Bunuh diri egoistis adalah bunuh diri yang terjadi karena indivudualisasi berlebihan yang terjadi bila individu tercerabut dari kesadaran kolektif yang memberi arah dan makna kehidupan. Kedua, bunuh diri altruistik, bunuh diri yang biasanya ada pada masyarakat tradisional, yaitu bunuh diri yang dilakukan karena ingin berkorban untuk kesejahteraan umum (obligatory altruistic suicide), ketiga bunuh diri anomie, yaitu bunuh diri yang terjadi karena tidak adanya peraturan moral. Bunuh diri semacam ini bisa terjadi bila terjadi perubahan –perubahan keadaan, dimana individu tidak siap dengan perubahan tersebut.

Dalam kesimpulannya, Durkheim sampai pada perumusan-perumusan yang keras bahwa setiap kelompok social mempunyai kecenderungan kolektif (egoisme, altruisme dan anomi) yang mengadakan paksaan terhadap perilaku manusia untuk bunuh diri, yang merupakan sumber bukannya hasil dari kecenderungan-kecenderungan individual.

Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hukum seringkali bersifat represif: pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu; hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organic, hukum bersifat restitutif: ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.

Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang, dan yang paling menonjol adalah bunuh diri.[9]

Terdapat empat alasan orang bunuh diri menurut Emile Durkheim, yaitu:
1.      Karena alasan agama
Dalam penelitiannya, Durkheim mengungkapkan perbedaaan angka bunuh diri dalam penganut ajaran Katolik dan Protestan. Penganut agama Protestan cenderung lebih besar angka bunuh dirinya dibandingkan dengan penganut agama Katolik. Perbedaan ini dikarenakan adanya perbedaan kebebasan yang diberikan oleh kedua agama tersebut kepada penganutnya. Penganut agama Protestan memperoleh kebebasan yang jauh lebih besar untuk mencari sendiri hakekat ajaran-ajaran kitab suci, sedangkan pada agama Katolik tafsir agama ditentukan oleh pemuka Gereja. Akibatnya kepercayaan bersama dari penganut Protestan berkurang sehingga menimbulkan keadaan dimana penganut agama Protestan tidak lagi menganut ajaran/tafsir yang sama. Integrasi yang rendah inilah yang menjadi penyebab laju bunuh diri dari penganut ajaran ini lebih besar daripada penganut ajaran bagama Katolik.
2.      Karena alasan keluarga
Semakin kecil jumlah anggota dari suatu keluarga, maka akan semakin kecil pula keinginan untuk terus hidup. Kesatuan sosial yang semakin besar, semakin besar mengikat orang-orang kepada kegiatan sosial di antara anggota-anggota kesatuan tersebut. Kesatuan keluarga yang lebih besar biasanya lebih akan terintegrasi.
3.      Karena alasan politik
Durkheim disini mengungkapkan perbedaan angka bunuh diri antara masyarakat militer dengan masyarakat sipil. Dalam keadaan damaiangka bunuh diri pada masyarakat militer cenderung lebih besar daipada masyarakat sipil. Dan sebaliknya, dalam situasi perang masyarakat militer angka bunuh dirinya rendah. Didalam situasi perang masyarakat militer lebih terintegrasi dengan baik dengan disipilin yang keras dibandingkan saat keadaan damai di dalam situasi ini golongan militer cenderung disiplinnya menurun sehingga integrasinya menjadi lemah.
4.      Karena alasan kekacauan hidup (anomie)
Bunuh diri dengan alasan ini dikarenakan bahwa orang tidak lagi mempunyai pegangan dalam hidupnya. Norma atau aturan yang ada sudah tidak lagi sesuai dengan tuntutan jaman yang ada.[10]


BAB    IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Teori Anomie merupakan salah satu teori dalam kriminologi yang ditemukan oleh Emile Durkheim. Teori ini meneliti dan mencoba menjelaskan mengenai kejadian suicide (bunuh diri) dalam perspektif sosiologis. Teori ini masih memiliki kelemahan, diantaranya tidak menjelaskan secara rinci mengapa golongan masyarakat bawah yang melakukan penyimpangan,  Durkheim juga tidak berhasil membahas mengenai kondisi sosial yang dapat membentuk penyimpangan tingkah laku di masyarakat. Hal ini sebagian besar disebabkan strategi metodologi yang digunakan Durkheim. Ia pertama mempelajari bunuh diri, dan kemudian mulai mengungkapkan penyebab-penyebabnya. Menurut Durkheim, peristiwa-peristiwa suicide (bunuh diri) sebenarnya merupakan kenyataan-kenyataan sosial tersendiri.

B.     Saran

Teori Anomie, menyatakan bahwa dibalik bergelimangnya sebuah kemakmuran dalam masyarakat modern, sesuatu keadaan kurang yang ada pada masyarakat modern, pada mereka banyak juga bermunculan penderitaan-penderitaan yang tidak ada pada masyarakat tradisional. Karena itu dalam masyarakat modern banyak dijumpai terjadi bunuh diri. Kemudian dikarenakan bahwa orang tidak lagi mempunyai pegangan dalam hidupnya. Norma atau aturan yang ada sudah tidak lagi sesuai dengan tuntutan jaman yang ada. Berangkat dari teori ini, bahwa setiap manusia haruslah memiliki norma-norma yang dipegang dengan erat, seperti norma agama yang dapat menjaga dari rasa frustasi ketika mengalami ketimpangan atau kekacauan struktur sosial dalam masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Literatur Buku:                        
Atmasasmita, Romli. 2005. Teori dan Kapita Selekta Kriminologi. Bandung: PT. Refika Aditama.
Bonger, W.A. 1995. Inleinding Tot De Criminologie terjemah: Pengantar Tentang Kriminologi. Jakarta: PT. Pembangunan.
Riwayadi, Soesilo. 2012. Kamus Populer Ilmiah Lengkap. Surabaya: Penerbit Sinar Terang.
Santoso, Topo. 2011. Kriminologi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Siahaan, Hotman. 1986. Pengantar Ke Arah Sejarah dan Sosiologi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Soekanto, Soejono. 1984. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Wartiah, Euis Ida. 2008.  Ilmu Sosial Budaya Dasar. Bandung: Yapras.

Sumber Internet:
http://id.wikipedia.org/wiki/Anomie, diakses pada tanggal 12 Desember 2012, pukul 17:21.
http://oviefendi.wordpress.com/makalah/teori-anomie, diakses pada tanggal 12 Desember 2012, pukul 18:43.
http://bocahdoyanmakan.blogspot.com/2009/02/teori-suicide-oleh-emile-durkheim.html, diakses pada tanggal 12 Desember 2012, pukul 18:55.
http://romaromantika.wordpress.com/2011/01/25/teori-bunuh-diri-emile-durkheim, diakses pada tanggal 12 Desember 2012, pukul 19:07.



[1] Soesilo Riwayadi, hlm 27
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Anomie, diakses tanggal 12 Desember 2012 jam 17:21
[3] http://oviefendi.wordpress.com/makalah/teori-anomie, diakses tanggal 12 Desember 2012 pada pukul 18:43
[4] Romli Atmasasmita, hlm 36-39
[5] Wartiah, hlm 52-53
[6] W.A. Bonger, hlm 23
[7] Romli Atmasasmita, Op. Cit., hlm 33
[8] Topo Santoso, hlm 58-59
[9] http://bocahdoyanmakan.blogspot.com/2009/02/teori-suicide-oleh-emile-durkheim.html, diakses pada tanggal 12 Desember 2012, pukul 18:55
[10] Hotman Siahaan, 1986

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Makalah Tindakan Suicide Perspektif Teori Anomie"

  1. If you 카지노 사이트 want variety in your on-line on line casino video games, Tropicana Atlantic City has a treasure trove. Almost any popular culture obsession you can to|you presumably can} think of has a recreation on their web site. But if you’re right here for roulette, then want to} try the excessive stakes single zero roulette.

    ReplyDelete

/* script Youtube Responsive */