STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
            Standar praktek keperawatan adalah acuan untuk praktik keperawatan  yang harus dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan mengembangkan keperawatan. Dan suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk klien.
Perawat sebagai profesi pelayanan kesehatan mempunyai tanggung jawab utama yaitu melindungi masyarakat / publik, profesi keperawatan dan praktisi perawat. Praktek keperawatan ditentukan dalam standar organisasi profesi dan system pengaturan serta pengendaliannya melalui perundang – undangan keperawatan (Nursing Act), dimanapun perawat itu bekerja. ( PPNI, 2000). Penerimaan dan pengakuan keperawatan sebagai pelayanan professional diberikan dengan perawat professional sejak tahun 1983.
Oleh karena itu kita sebagai perawat yang mengedepankan profesionalitas harus mampu memenuhi standar praktek keperawatan yang telah di tetapkan tersebut agar mampu memelihara interaksi antara perawat dengan klien dan tenaga kesehatan lainnya.

1.2 Rumusan Masalah
1). Apa pengertian standar praktik keperawatan ?
            2). Apa saja faktor yang mempengaruhi pembuatan standar praktik keperawatan ?
            3). Bagaimana menyusun standar keperawatan ?
            4). Siapa yang menyusun standar keperawatan ?
1.3 Tujuan
            Untuk mengetahui standar praktik keperawatan.







BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Standar Praktek Keperawatan
Standar praktek keperawatan adalah : ekspektasi minimal dalam memberikan asuhan keperawatan yang aman,efektif, dan etis.standar praktek keperawatan merupakan komitmen profesi keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktek yang dilakukan oleh anggota profesi. (Alim 2011)
Banyak masalah yang terjadi dilayanan kesehatan di sebabkan kurangnya pengetahuan oleh para tenaga kesehatan mengenai apa yang menjadi tugas dan wewenangnya dalm memberikan layanan kesehatan baik di rumah sakit,praktek kelompok maupun prktek mandiri. (Abdul, 2011)
Dengan adanya standar keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan ke pasien diharapkan perawat mempunyai patokan atau pedoman dalam memberikan layanan kesehatan ,sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara profesi yang satu dengan yang lain,dan tidak sampai terjadi mal praktek (Munjida, 2011).
Fokus utama standar praktek keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan. Melalui standar praktek dapat diketahui apakah intervensi atan tindakan keperawatan itu yang telah diberi     sesuai dengan yang direncanakan dan apakah klien dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Standar praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik keperawatan  yang harus dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan mengembangkan keperawatan.

2.2 Faktor yang Mempengaruhi Standar Praktik Keperawatan
Proses keperawatan adalah faktor penting dalam survival pasien dan dalam aspek-aspek pemeliharaan, rehabilitatif dan preventif perawatan kesehatan (Doengoes,2000). Proses keperawatan terbagi menjadi 5 langkah yaitu pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Dengan tidak di lakukannya proses keperawatan yang benar maka pasien tidak mendapat asuhan keperawatan untuk mengatasi masalah kesehatan dan mencegah masalah kesehatan yang baru bahkan memperlambat proses kesembuhan dari pasien tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi standar praktek keperawatan antara lain :
1.        Kecakapan intelektual
2.        Ilmu pengetahuan
3.        Percaya diri perawat
4.        Sarana
5.        Komunikas
6.        Pengalaman kerja perawat
7.        Motivasi pasien untuk sembuh
8.        Kedisiplinan

2.3. Langkah-Langkah Penyusunan Standar Praktik Keperawatan
Penyusunan standar praktek keperawatan membutuhkan waktu lama karena ada beberapa langkah yang harus ditempuh diantaranya menentukan komite (tim penyusun), menentukan filosofi dan tujuan keperawatan, menghubungkan standar dengan teori keperawatan, menentukan topik dan format standar (Irawaty,1996,h.9)
Ada pendapat lain bahwa penyusunan standar secara otomatis dilakukan oleh tim maka langkah-langkah dalam penyusunan standar sebagai berikut : merumuskan filosofi dan tujuan, menghubungkan standar dan teori yang relevan, menetapkan topik dan format standar (Sahar,J, 1996).
Adapun langkah-langkah penyusunan standar menurut Dewi Irawaty,1996 adalah :
1. Menetukan komite (tim khusus)
Penyusunan standar praktek keperawatan membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak, untuk itu perlu dibentuk tim penyusun. Tim penyusun terdiri dari orang-orang yang memiliki kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan yang luas tentang pelayanan keperawatan.
2. Menentukan filosofi dan tujuan keperawatan.
Filosofi merupakan keyakinan dan nilai dasar yang dianut yang memberikan arti bagi seseorang dan berasal dari proses belajar sepanjang hidup melalui hubungan interpersonal, agama, pendidikan dan lingkungan. Didalam pembuatan standar, serangkaian tujuan keperawatan perlu ditetapkan berdasarkan filosofi yang diyakini oleh profesi.
3. Menghubungkan standar dan teori keperawatan.
Teori yang dipilih amat bermanfaat dalam merencanakan standar, mengarahkan dan menilai praktek keperawatan. Konsep-konsep keperawatan dapat digunakan untuk menilai kembali tentang teori keperawatan yang telah dipilih sebelumnya. Ada beberapa teori yang dapat dipilih dan disepakati oleh kelompok pembuat standar keperawatan misalnya; teori Orem. Inti dari teori Orem adalah adanya kepercayaan bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk merawat diri sendiri (Self Care).
Perawat profesional bertanggung jawab dalam membantu klien untuk dapat melakukan perawatan mandiri, dengan melihat kemampuan yang dimiliki klien. Berdasarkan teori tersebut maka dapat digunakan sebagai landasan dalam mengembangkan standar praktek keperawatan.
4. Menentukan topik dan format standar
Topik-topik yang telah ditentukan disesuaikan pada aspek-aspek penyusunan standar misalnya ; aspek asuhan keperawatan, pendidikan dan kelompok klien atau yang bersifat umum yaitu menggunakan pendekatan meliputi standar struktur, standar proses dan standar hasil.
Format standar tergantung dari cara pendekatan yang dipilih sebelumnya dan topik standar yang telah ditentukan. Apabila standar praktek keperawatan yang digunakan adalah pendekatan standar proses maka format standar yang dipakai adalah format standar ANA 1991 terdiri dari enam tahap yang meliputi ; pengkajian , diagnosa, identifikasi hasil, perencanan, implementasi dan evaluasi.
Karena standar merupakan pendekatan sistematis yang terencana dalam praktek keperawatan maka diharapkan bahwa pelayanan keperawatan yang diberikan pada klien juga termasuk pendekatan diri klien dan keluarganya.
2.4 Komite Keperawatan
            Komite Keperawatan merupakan wadah non struktural yang berkembang dari struktur organisasi formal rumah sakit bertujuan untuk menghimpun, merumuskan dan mengkomunikasikan pendapat dan ide-ide perawat/bidan sehingga memungkinkan penggunaan gabungan pengetahuan, keterampilan, dan ide dari staf profesional keperawatan.
Komite Keperawatan merupakan oganisasi yang berfungsi sebagai wahana bagi tenaga keperawatan untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan tentang hal-hal yang terkait masalah profesi dan teknis keperawatan.

Fungsi Komite Keperawatan :
·                     Dalam kaitan dengan pelayanan keperawatan di rumah sakit
1.      Menjamin tersedianya norma-norma : standar praktek/asuhan/prosedur keperawatan sesuai lingkup asuhan dan pelayanan serta aspek penting asuhan di seluruh area keperawan
2.      Menjaga kualitas asuhan melalui perumusan rencana peningkatan mutu keperawatan tingkat rumah sakit: menetapkan alat-alat pemantauan, besar sampel, nilai batas, metodologi pengumpulan data, tabulasi, serta analisis data.
3.      Mengkoordinasi semua kegiatan pemantauan mutu dan evaluasi keperawatan : jenis kegiatan, jadwal pemantauan dan evaluasi, penanggung-jawab pelaksana.
4.      Mengintegrasikan proses peningkatan mutu keperawatan dengan rencana rumah sakit untuk menemukan kecenderungan dan pola kinerja yang berdampak pada lebih dari satu departemen atau pelayanan.
5.      Mengkomunikasikan informasi hasil telaah mutu keperawatan kepada semua yang terkait, misalnya komite mutu rumah sakit.
6.      Mengusulkan solusi kepada manajemen atas masalah yang terkait dengan keprofesionalan tenaga dan asuhan dalam sistem pemberian asuhan, misalnya sistem pelaporan pasien, penugasan staf.
7.      Memprakarsai perubahan dalam meningkatkan mutu asuhan keperawatan.
8.      Berpartisipasi dalam komite mutu tingkat rumah sakit.
9.      Mempertahankan keterkaitan antara teori, riset dan praktek.

·           Dalam kaitan dengan anggota
1.       Menetapkan lingkup praktek, kompetensi dan kewenangan fungsional tenaga keperawatan.
2.       Merumuskan norma-norma: harapan dan pedoman perilaku.
3.       Menyediakan alat ukur pantau kinerja tenaga keperawatan.
4.       memelihara dan meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kinerja anggota.
5.       Membina dan menangani hal-hal yang berkaitan dengan etika profesi keperawatan.
6.       Mewujudkan komunitas profesi keperawatan.
7.       Merumuskan sistem rekruitmen dan retensi staff.

Garis besar tugas Komite Keperawatan :
1. Menyusun dan menetapkan Standar Asuhan Keperawatan di RS
2. Memantau pelaksanaan asuhan keperawatan
3. Menyusun model Praktek Keperawatan Profesional
4. Memantau dan membina perilaku etik dan profesional tenaga keperawatan
5. Meningkatkan profesionalisme keperawatan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan seiring kemajuan IPTEK yang terintegrasi dengan perilaku yang baik.
6. Bekerja-sama dengan Direktur/bidang keperawatan dalam merencanakan program untuk mengatur kewenangan profesi tenaga keperawatan dalam melakukan asuhan keperawatan sejalan dengan rencana strategi RS.
7. Memberi rekomendasi dalam rangka pemberian kewenangan profesi bagi tenaga keperawatan yang akan melakukan tindakan asuhan keperawatan.
8. Mengkoordinir kegiatan-kegiatan tenaga keperawatan, menyampaikan laporan kegiatan Komite Keperawatan secara berkala (setahun sekali) kepada seluruh tenaga keperawatan RS.






BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Standar praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk klien.
Fokus utama standar praktek keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan.
Standar praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik keperawatan  yang harus dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan mengembangkan keperawatan.

3.2 Saran
           Penulis menyarankan agar semua perawat dan tenaga medis lainnya bekerja sesuai etik serta bekerja secara kolaborasi dengan menjadikan keamanan dan keselamatan pasien sebagai prioritas utama sehingga berbagai bentuk kelalaian dapat di hindari atau di minimalisir.
   














DAFTAR PUSTAKA

http://tiarsblog.blogspot.com/2011/08/komite-keperawatan.html


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN"

Post a Comment

/* script Youtube Responsive */