Penggunaan Kata Baku Dan Tidak Baku

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu dari bangsa Indonesia yang sudah dipakai oleh masyarakat Indonesia sejak dahulu sebelum Belanda menjajah Indonesia. Cikal bakal bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara berawal dari pernyataaan sikap politik pemuda nusantara dengan ikrar  sumpah pemuda. Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, disamping menjadi alat komunikasi antar etnis yang mempunyai bahasa daerah masing-masing sebagai bahasa pertama, bahasa Indonesia juga telah menjadi alat komunikasi efektif bagi terjalinnya hubungan antar etnis di Indonesia. Oleh karena itu, pengetahuan tentang bahasa baku cukup penting untuk mempelajari bahasa Indonesia secara menyeluruh yang akhirnya bisa diterapkan dan dapat digunakan dengan baik dan benar sehingga identitas kita sebagai bangsa Indonesia tidak akan hilang.
Bahasa Indonesia perlu dipelajari oleh semua lapisan masyrakat. Tidak hanya pelajar dan mahasiswa saja, tetapi semua warga Indonesia wajib mempelajari bahasa Indonesia. Dalam bahasan Indonesia itu ada yang disebut bahasa baku. Dimana bahasa baku merupakan standar penggunaan bahasa yang dipakai dalam bahasa Indonesia. Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30).
Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus menggunakan bahasa baku. Berdasarkan uraian diatas, ada beberapa hal yang menarik untuk  dibahas tentang pengertian kata baku, pengertian kata tidak baku, fungsi kata baku, ciri-ciri kata baku, pemakaian bahasa Indonesia dengan baik dan benar, serta contoh-contoh kata baku dan kata tidak baku. Banyak sekali penggunaan kalimat yang kita gunakan tetapi kita tidak menyadari kalau penggunaan tersebut kurng tepat dan hal tersebut tanpa kita sadari merubah makna , penulisan, dan pengucapannya.
Seseorang yang mengetahui suatu kata tetapi tidak mampu merangkanya berarti tidak mengetahui makna kata tersebut. Dan hal itu bisa menyebabkan kesalahan dalam penulisan dalam kalimat. Pengaruh bahasa asing dan bahasa daerah juga menjadi penyebab munculnya kesalahan dalam penyusunan kalimat. Ditambah lagi dngan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai tata bahasa Indonesia . maka tidak jarang seseorang merasa kesulitan dalam membedakan kata baku dan tidak baku.
B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian kata baku dan tidak baku
2.      Fungsi bahasa baku dan bahasa tidak baku
3.      Ciri – ciri bahasa baku dan tidak baku
4.      Unsur serapan dalam bahasa baku
5.      Kata baku dalam berbagai segi
6.      Contoh kata baku dan tidak baku
C.    Tujuan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk :
1.      Mengetahui pengertian kata baku dan tidak baku
2.      Mengetahui fungsi bahasa baku dan bahasa tidak baku
3.      Mengetahui ciri - ciri bahasa baku dan bahasa tidak baku
4.      Mengetahui unsur serapan dalam bahasa baku
5.      Mengetahui kata baku dalam berbagai segi
6.      Mengetahui contoh – contoh kata baku dan kata tidak baku

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Kata Baku
Kata baku adalah kata yang digunakan yang sesuai dengan pedoman atau kaidah bahasa yang telah di tentukan maupun ejaan bahasa Indonesia dan sumber utama dari bahasa baku yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata baku umumnya sering digunakan pada kalimat yang resmi, baik itu dalam suatu tulisan maupun dalam pengungkapan kata-kata.

B.     Definisi Kata Tidak Baku
Kata tidak baku adalah kata yang digunakan tidak sesuai dengan pedoman atau kaidah bahasa Indonesia. Biasanya kata tidak baku sering digunakan saat percakapan sehari-hari atau dalam bahasa tutur. Ketidakbakuan suatu kata bukan hanya ditimbulkan oleh salah penulisan saja, akan tetapi bisa juga disebabkan oleh pengucapan yang salah dan penyusunan suatu kalimat yang tidak benar.

C.    Fungsi Bahasa Baku
Menurut Hasan Alwi, dkk  (2003:15) bahasa baku mendukung empat fungsi, yaitu:
1.      Fungsi pemersatu
Indonesia terdiri dari beragam suku dan bahasa daerah. Jika setiap masyarakat menggunakan bahasa daerahnya, maka dia tidak dapat berkomunikasi dengan masyarakat dari daerah lain. Fungsi bahasa baku yaitu menghubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian, bahasa baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bangsa.
2.      Fungsi pemberi kekhasan
Suatu bahasa baku membedakan bahasa itu dari bahasa yang lain. Melalui fungsi itu, bahasa baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan.
3.      Fungsi pembawa kewibawaan
Pemilikan bahasa baku membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat pemerolehan bahasa baku sendiri. Penutur atau pembicara (masyarakat) yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar memperoleh wibawa di mata orang lain.
4.      Fungsi kerangka acuan
Sebagai kerangka acuan bagi pemakaian bahasa dengan adanya norma dan kaidah (yang dikodifikasi) yang jelas. Norma dan kaidah itu menjadi tolak ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau golongan.

D.    Fungsi Bahasa Tidak Baku
Bahasa tidak baku adalah bahasa yang digunakan dalam kehidupan santai (tidak resmi) sehari-hari yang biasanya digunakan pada keluarga, teman, dan di pasar. Fungsi penggunaan bahasa nonbaku adalah untuk mengakrabkan diri dan menciptakan kenyamanan serta kelancaran saat berkomunikasi (berbahasa).

E.     Ciri-Ciri Bahasa Baku
Menurut Hasan Alwi, dkk (2003:14) ciri-ciri bahasa baku terbagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Ragam bahasa baku memiliki sifat kemantapan dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat berubah setiap saat.
2.      Memiliki sifat kecendikian. Perwujudannya dalam kalimat, paragraf, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal.
3.      Baku atau standar beranggapan adanya keseragaman. Proses pembakuan sampai taraf tertentu berarti proses penyeragaman kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa, atau penyeragaman variasi bahasa.
Ciri-ciri lain bahasa baku adalah:
1.      Tidak terpengaruh bahasa daerah;
2.      Tidak dipengaruhi bahasa asing;
3.      Bukan merupakan ragam bahasa percakapan sehari-hari;
4.      Pemakaian imbuhannya secara eksplisit;
5.      Pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat;
6.      Tidak terkontaminasi dan tidak rancu.

F.     Ciri – Ciri Bahasa Tidak Baku
Bahasa nonbaku juga memiliki ciri khas yaitu:
1.      Memiliki arti yang sama, walaupun terkesan berbeda dengan bahasa baku
2.      Dapat terpengaruh oleh perkembangan zaman
3.      Dapat terpengaruh oleh bahasa asing
4.      Digunakan pada situasi santai/tidak resmi

G.  Unsur Serapan
Kata-kata dalam bahasa Indonesia ada yang diserap dari berbagai unsur bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Di bawah ini sumber-sumber bahasa yang dapat dipergunakan
a.       Bahasa Indonesia/Melayu
Kosa kata umum Bahasa Indonesia/ Melayu dapat dijadikan sumber bahan istilah bila memenuhi syarat-syarat berikut:
1.      Kata yang paling tepat dan tidak menyimpang maknanya jika ada dua kata atau lebih yang mempunyai makna hampir sama.
Contoh:
Bea : Pajak barang masuk dan keluar
Cukai : Pajak kecil perusahaan atau industri
Pajak : Iuran wajib dari rakyat sebagai sumbangan kepada Negara
2.      Kata yang paling singkat, jika ada dua kata atau lebih yang mempunyai tujuan sama
Contoh:
Perlindungan politik = Suaka politik
Perbendaharaan kata = Kosa kata
3.      Kata yang bernilai rasa baik dan sedap didengar
Contoh:
Pemandu wisata = penunjuk jalan
Pembantu rumah tangga = babu
Pekerja = Karyawan
4.      Kata umum yang diberi makna baru atau makna khusus dengan jalan menyempitkan atau meluaskan makna asalnya
Contoh:
Dini, dini hari = belum waktunya/awal sekali. Dini yang semula hanya terdapat dalam gabungan kata dini hari, diberi arti baru.
Menggalakkan, yang semula berarti menjadi galak, diberi arti baru mendorong/memberi semangat.
b.      Bahasa Daerah
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional tidak dapat melepaskan diri dari pendirian unsur-unsur bahasa daerah, karena bahasa Indonesia merupakan cermin kebudayaan nasional. Sumbangan bahasa daerah terutama megenai kosa kata, bukan main banyaknya baik yang sudah diterima menjadi marga bahasa Indonesia maupun belum digali atau belum diketahui bagi penyempurnaan bahasa Indonesia itu sendiri.
Beberapa contoh sumbangan kata-kata yang berasal dari bahasa daerah yang mengisi kota kata bahasa Indonesia.
1.      Tuntas : berasal dari bahasa Jawa yang telah dijadikan istilah bahasa Indonesia yang berarti selesai sepenuhnya.
2.      Kadaluarsa : berasal dari bahasa Jawa yang berarti habis batas waktunya/tidak berlaku lagi.
3.      Pesangon : berasal dari bahasa Jawa yang berarti bekal untuk keperluan di perjalanan.
4.       Lugas : berasal dari bahasa Jawa yang berarti apa adanya/tidak berbelit-belit.
5.      Nyeri : berasal dari bahasa Sunda yang menunjukkan pengertian merasa sakit pada salah satu bagian tubuh.
c.       Bahasa Asing
Sumber bahasa asing dipergunakan bila bahan pembentukan istilah yang diinginkan tidak ada/tidak ditemukan dalam bahasa melayu. Ada dua dasar umum yang perlu diperhatikan dalam proses penyerapan istilah yang berasal dari bahasa Asing, yaitu:
1.      Bila diperlukan istilah yang diserap dari bahasa asing, maka bahasa sumber utama yang dipakai adalah bahasa Inggris. Hal ini diambil atas dasar pertimbangan bahwa bahasa Inggris adalah salah satu bahasa yang diakui dan dipakai oleh Perserikatan Bangsa Bangsa dan diakui sebagai bahasa antar bangsa di dunia.
2.      Bila istilah asing yang diperlukan itu tidak dapat diganti dengan kata-kata yang terdapat dalam bahasa Indonesia maupun bahasa daerah, maka istilah asing kita ambil dengan memperhatikan bentuk visualnya/ tulisannya bukan ucapannya.

H.    Kata Baku Dalam Berbagai Segi
1.      Baku dari Segi Lafal
Lafal baku bahasa Indonesia adalah lafal yang tidak “menampakkan” lagi ciri-ciri bahasa daerah atau bahasa asing. Lafal yang tidak baku dalam bahasa lisan pada gilirannya akan muncul pula dalam bahasa tulis karena penulis terpengaruh oleh lafal bahasa lisan itu. Contoh Enem-Enam, Gubug-gubuk, dudu’-duduk dll.
2.      Baku dari Segi Ejaan
Ejaan bahasa Indonesia yang baku telah diberlakukan sejak tahun 1972 dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Oleh karena itu, semua kata yang tidak ditulis menurut kaidah yang diatur dalam EYD adalah kata yang tidak baku. Kata yang ditulis sesuai dengan aturan EYD adalah kata yang baku. Contoh : ekpres-ekspres, komplek-kompleks, sistim-sistem, do’a-doa, jum’at-Jumat, jadual-jadwal, nasehat-nasihat, apotik-apotek, kwalitas-kualitas, kosa kata-kosakata, wali kota-walikota, aktip-aktif, standardisasi-standarisasi, sub-judul-subjudul, dll.
3.      Baku dari Segi Gramatikal
Secara gramatikal kata-kata baku ini harus dibentuk menurut kaidah-kaidah gramatikal. Contoh : Beliau ngontrakrumah di Gresik. Gubernur tinjau daerah longsor. Dia punya kedudukkan penting di kantor itu. Tolong bikin bersih ruangan ini.
4.      Baku dari Segi Nasional
Kata-kata yang masih bersifat kedaerahan, belum bersifat “nasional” hendaknya jangan digunakan dalam karangan ilmiah. Kalau kata-kata dari bahasa daerah itu sudah bersifat nasional,  artinya sudah menjadi bagian dari kekayaan kosakata bahasa Indonesia boleh saja digunakan. Contoh : lempeng-lurus, ndak, nggak-tidak, banget-sekali, sangat semrawut-kacau, manut-menurut, mudun-turun, ngomong-bicara, dll.
5.      Baku dari Bahasa Asing
Kata serapan dari bahasa asing disebut baku apabila ejaannya telah dibuat menurut pedoman penyesuaian ejaan bahasa asing seperti yang disebutkan dalam EYD maupun dalam buku Pedoman Pembentukan Istilah. Contoh : standard-standar, standardisasi-standarisasi, kolektip-kolektif certifikat-sertifikat, analisa-analisis, kwantitas-kuantitas, konsekwen-konsekuen, dll. Namun, perlu diperhatikan penyesuaian dari bahasa asing yang tidak ditulis dengan huruf latin (seperti bahasa Arab dan bahasa Cina) ada yang disebut transkripsi dan tranliterasi. Transkripsi adalah penulisan sesuai dengan “bunyi”, sedangkan transliterasi adalah penyesuaian huruf demi huruf. Umpamanya, dari bahasa Arab secara transkripsi ditulis attakwa, arrahman, annisa; dan secara transliterasi ditulis al-taqwa, al-rahman, dan al-nisa.


I.      Beberapa contoh kata baku dan tidak baku
1.      Contoh kata baku
Misalnya seperti: aktif, pasif, apotek, efektif, karena, foto, biosfer, bus, objek, november, praktik, negeri, teknik, daftar, nasihat dan lain-lain. Kalimatnya: Pada hari ini saya akan keluar kota.
2.      Contoh kata tidak baku
Misalnya seperti: aktip, pasip, apotik, efektip, karna, poto, biosfir, bis, obyek, nopember, praktek, negri, tekhnik, nasehat dan lain-lain. Kalimatnya: Saya akan keluar kota pada hari ini.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kata baku adalah kata-kata yang lazim digunakan dalam situasi formal atau resmi yang penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah yang dibakukan. Kaidah standar yang dimaksud dapat berupa pedoman ejaan (EYD). Kriteria kata baku atau baku tidaknya sebuah kata dapat dilihat dari segi lafal, ejaan, gramatika, dan kenasionalannya.Kalimat baku harus logis, subyek jelas, tidak ada unsur sia-sia, dan tidak terpengaruh bahasa daerah. Definisi baku dibedakan dari segi lafal, ejaan, gramatikal, nasional,dan segi bahasa asing. Adapun sebab-sebab ketidak bakuan diantaranya adalah kesalahan dalam pelesapan imbuhan awalan dan akhiran, pemborosan kata, pengunaan bahasa Jawa, kesalahan pembentukan kata, dan ketidaktepatan pemilihan kata. Kata baku memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan konteks kalimat yang dipakai, tidak tekontaminasi, tidak rancu, eksplisit, dan tidak termasuk daalam ragam percakapan.





DAFTAR PUSTAKA
             http://hobi-online.blogspot.co.id/2014/09/makalah-penggunaan-bahasa-baku-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penggunaan Kata Baku Dan Tidak Baku "

Post a Comment

/* script Youtube Responsive */