makalah study islam tentang IBADAH



BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Seringkali dan banyak di antara kita yang menganggap ibadah itu hanyalah sekedar menjalankan rutinitas dari hal-hal yang dianggap kewajiban, seperti sholat dan puasa. Sayangnya, kita lupa bahwa ibadah tidak mungkin lepas dari pencapaian kepada Tauhid terlebih dahulu. Mengapa ? keduanya berkaitan erat, karena mustahil kita mencapai tauhid tanpa memahami konsep ibadah dengan sebenar-benarnya. Dalam syarah Al-Wajibat dijelaskan bahwa “Ibadah secara bahasa berarti perendahan diri, ketundukan dan kepatuhan.” (Tanbihaat Mukhtasharah, hal. 28).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “IBADAH adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir).
Dari definisi singkat tersebut, maka secara umum ibadah seperti yang kita ketahui di antaranya yaitu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan ramadhan (maupun puasa-puasa sunnah lainnya), dan melaksanakan haji. Selain ibadah pokok tersebut, hal-hal yang sering kita anggap sepele pun sebenarnya bernilai ibadah dan pahalanya tidak dapat diremehkan begitu saja, misalnya :
  • Menjaga lisan dari perbuatan dosa, misalnya dengan tidak berdusta dan mengumbar fitnah, mencaci, menghina atau pun melontarkan perkataan yang bisa menyakiti hati.
  • Menjaga kehormatan diri dan keluarga serta sahabat.
  • Mampu dan bersedia menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
  • Berbakti dan hormat kepada kedua orang tua atau orang yang lebih tua dari kita.
  • Menyambung tali silaturahim dan kekerabatan.
  • Menepati janji.
  • Memerintahkan atau setidaknya menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar.
  • Menjaga hubungan baik dengan tetangga.
  • Menyantuni anak yatim, fakir miskin, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di perjalanan).
  • Menyayangi hewan dan tumbuh-tumbuhan di sekitar tempat tinggal kita.
  • Memanjatkan do’a, berdzikir, mengingat Allah kapan dan dimanapun kita berada.
  • Membaca Al Qur’an.
  • Mendengarkan ceramah, dan lain sebagainya termasuk bagian dari ibadah.
Begitu pula rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, inabah (kembali taat) kepada-Nya, memurnikan agama (amal ketaatan) hanya untuk-Nya, bersabar terhadap keputusan (takdir)-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, merasa ridha terhadap qadha/takdir-Nya, tawakal kepada-Nya, mengharapkan rahmat (kasih sayang)-Nya, merasa takut dari siksa-Nya dan lain sebagainya itu semua juga termasuk bagian dari ibadah kepada Allah” (Al ‘Ubudiyah, cet. Maktabah Darul Balagh hal. 6).
BAB II
P E M B A H A S A N
2.1 Pengertian Ibadah
Menurut bahasa, kata ibadah berarti patuh (al-tha’ah), dan tunduk (al-khudlu)Ubudiyah artinya tunduk dan merendahkan diri . Menurut al-Azhari, kata ibadah tidak dapat disebutkan kecuali untuk kepatuhan kepada Allah.[1]
Ini sesuai dengan pengertian yang di kemukakan oleh al-syawkani, bahwa ibadah itu adalah kepatuhan dan perendahan diri yang paling maksimal.
Secara etimologis diambil dari kata ‘ abada, ya’budu, ‘abdan, fahuwa ‘aabidun. ‘Abid, berarti hamba atau budak, yakni seseorang yang tidak memiliki apa-apa, harta dirinya sendiri milik tuannya, sehingga karenanya seluruh aktifitas hidup hamba hanya untuk memperoleh keridhaan tuannya dan menghindarkan murkanya.
Manusia adalah hamba Allah “Ibaadullaah” jiwa raga hanya milik Allah, hidup matinya di tangan Allah, rizki miskin kayanya ketentuan Allah, dan diciptakan hanya untuk  ibadah atau menghamba kepada-Nya:
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbr߉ç7÷èu‹Ï9 ÇÎÏÈ
           “Dan Aku tidak diciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka     menyembah-Ku.”  (al-Zariyat/51:56)
Menurut istilah syara’ pengertian ibadah dijelaskan oleh para ulama sebagai berikut:
Menurut Ibnu Taimiyah dalam kitabnya al-ubudiyah, memberikan penjelasan yang cukup luas tentang pengertian ibadah. Pada dasarnya ibadah berarti merendahkan diri (al-dzull). Akan tetapi, ibadah yang diperintahkan agama bukan sekedar taat atau perendahan diri kepada Allah. Ibadah itu adalah gabungan dari pengertian ghayah al-zull dan ghayah         al-mahabbah. Patuh kepada seseorang tetapi tidak mencintainya, atau cinta tanpa kepatuhan itu bukan ibadah. Jadi, cinta atau patuh saja belum cukup disebut ibadah. Seseorang belum dapat dikatakan beribadah kepada Allah kecuali apabila ia mencintai Allah, lebih dari cintanya kepada apapun dan memuliakan-Nya lebih dari segala lainnya.
Menurut uraiannya, Ibn Taimiyah sangat menekankan bahwa cinta merupakan unsur yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari pengertian ibadah. Menurutnya, agama yang benar adalah mewujudkan ubudiyah kepada Allah dari segala seginya, yakni mewujudkan cinta kepada-Nya. Semakin benar ubudiyah seseorang, semakin besarlah cintanya kepada Allah.
Dari beberapa keterangan yang dikutipnya, Yusuf al-Qardawi menyimpulkan bahwa ibadah yang disyari’atkan oleh Islam itu harus memenuhi dua unsur:
1.    Mengikat diri (iltizam) dengan syari’at Allah yang diserukan oleh para rasul-Nya, meliputi perintah , larangan, penghalalan, dan pengharaman sebagai perwujudan ketaatan kepada Allah.
2.    Ketaatan itu harus tumbuh dari kecintaan hati kepada Allah, karena sesungguhnya Dialah yang paling berhak untuk dicintai sehubungan dengan nikmat yang diberikan.
Dalam pengertian yang luas ibadah meliputi segala yang dicintai Allah dan    diridhai-Nya, perkataan dan perbuatan lahir dan batin. Termasuk di dalamnya shalat, puasa, zakat, haji, berkata benar dll. Jadi meliputi yang fardhu, dan tathawwu’muammalahbahkan akhlak karimah serta fadhilah insaniyah. Bahkan lebih lanjut, Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa seluruh agama itu termasuk ibadah
.
2.2    Ruang Lingkup Ibadah
            Islam amat istimewa hingga menjadikan seluruh kegiatan manusia sebagai ibadah apabila diniatkan dengan penuh ikhlas karena Allah demi mencapai keridhaan-Nya serta dikerjakan menurut cara-cara yang disyariatkan oleh-Nya. Islam tidak membataskan ruang lingkup ibadah kepada sudut-sudut tertentu saja. Seluruh kehidupan manusia adalah medan amal dan persediaan bekal bagi para mukmin sebelum mereka kembali bertemu Allah di hari pembalasan nanti. Ruang lingkup ibadah di dalam Islam amat luas sekali. Setiap apa yang dilakukan baik yang bersangkut dengan individu maupun dengan masyarakat adalah ibadah menurut Islam asalkan  memenuhi syarat-syarat tertentu.
Syarat-syarat tersebut adalah seperti berikut:
1. Amalan yang dikerjakan hendaklah diakui Islam, bersesuaian dengan hukum-hukum syara’. Adapun amalan-amalan yang diingkari oleh Islam dan ada hubungan dengan yang
    haram dan maksiat, maka tidak dijadikan sebagai amalan ibadah.
2.    Amalan tersebut dilakukan dengan niat yang baik bagi tujuan untuk memelihara kehormatan diri, menyenangkan keluarga, memberi manfaat kepada umat dan memakmurkan bumi sebagaimana yang dianjurkan oleh Allah.
3.    Amalan tersebut harus dibuat dengan seindah-indahnya untuk menepati yang ditetapkan oleh Rasulullah saw yang mafhumnya: “Bahwa Allah suka apabila seseorang dari kamu membuat sesuatu kerja dengan memperindah kerjanya.”
4.     Ketika membuat amalan tersebut hendaklah sentiasa menurut hukum-hukum syara’ dan ketentuan batasnya, tidak menzalimi orang lain, tidak khianat, tidak menipu dan tidak menindas atau merampas hak orang.
5.    Tidak melalaikan ibadah-ibadah khusus seperti salat, zakat dan sebagainya dalam melaksanakan ibadah-ibadah umum. Oleh itu ruang lingkup ibadah dalam Islam sangat luas. Ia adalah seluas hidup seseorang Muslim dan kesanggupan serta kekuatannya untuk melakukan apa saja amal yang diridhai oleh Allah dalam jangka waktu tersebut.
2.3 Dasar-dasar Ibadah
            Ibadah harus dibangun atas tiga dasar. Pertama, cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mendahulukan kehendak, perintah, dan menjauhi larangan-Nya. Rasulullah saw. Bersabda,
            “Ada tiga hal yang apabila terdapat dalam seseorang niscaya ia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada yang lain; bahwa ia tidak mencintai seseorang melainkan semata karena Allah; dan bahwa ia membenci kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana ia membenci untuk dilemparkan ke dalam neraka.”
(HR Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik)
            Seorang hamba harus memiliki tiga maqam cinta, yaitu:
1.      Maqam takmil (level penyempurnaan). Hendaklah ia mencintai Allah dan Rasul-Nya dengan puncak kesempurnaan cinta.
2.      Maqam tafriq (level pembedaan). Hendaklah ia tidak mencintai seseorang melainkan hanya karena Allah. Ia harus mampu membedakan mana yang dicintai dan yang dibenci Allah, baik yang berkaitan dengan ucapan, perbuatan dan manusia.
3.      Maqam daf’u al-naqidh (level penolakan atas lawan iman). Hendaknya ia membenci segala sesuatu yang berlawanan dengan iman, sebagaimana ia membenci jika dilemparkan ke dalam neraka.
Selanjutnya, cinta harus ditandai dengan dua hal yaitu:
1.       Mengikuti sunnah Rasulullah saw.
2.      Jihad dan berjuang di jalan Allah dengan segala sesuatu yang dimilikinya.
Kedua, takut. Ia tidak merasa takut sedikit pun kepada segala bentuk dan jenis makhluk selain kepada Allah. Dalam beribadah, ia harus merasa takut apabila ibadahnya tidak diterima atau sekadar menjadi aktivitas rutin yang tidak memiliki dampak positif sama sekali dalam kehidupannya. Maka, dengan rasa takut kepada Allah, seorang hamba akan senantiasa khusuk di hadapan-Nya ketika ia melakukan ibadah. Ia akan selalu memelihara dan menjaga ibadahnya dari sifat riya’ yang sewaktu-waktu bisa menjadi virus ibadah.
Adapun rasa takut kepada Allah SWT bias dilahirkan dari tiga hal:
1)      Seorang hamba mengetahui dosa-dosa dan keburukannya.
2)      Seorang hamba percaya dan yakin akan ancaman Allah terhadap orang-orang yang durhaka kepada-Nya.
3)      Hendaknya hamba itu mengetahui dan meyakini, bahwa boleh jadi ia tidak akan pernah bisa bertaubat dari dosa-dosanya.
Kuat lemahnya rasa takut kepada Allah dalam diri seseorang bergantung pada kuat dan lemahnya ketiga hal tersebut. Rasa takut itu akan memaksa seseorang untuk berlari kembali kepada Allah dan merasa tentram di samping-Nya. Ia adalah rasa takut yang disertai dengan kelezatan iman, ketenangan hati, ketentraman jiwa, dan cinta yang senantiasa memenuhi ruang hati.
Ketiga, harapan, yaitu harapan untuk memperoleh apa yang ada di sisi Allah tanpa pernah merasa putus asa. Seorang hamba dituntut untuk selalu berharap kepada Allah dengan harapan yang sempurna.
Seorang hamba harus senantiasa berharap kepada Allah agar ibadahnya diterima. Ia tidak boleh memiliki perasaan bahwa semua ibadah yang dilakukannya sangat mudah diterima oleh Allah SWT tanpa ada harapan dan kecemasan. Begitu pula ia tidak boleh putus asa dalam mengharap rahmat dari Allah.[2]
Ketika ia menyadari kekurangannya dalam memenuhi kewajiban-kewajiban kepada Allah, sebaiknya ia segera menyaksikan karunia dan rahmat Allah. Sesungguhnya,     rahmat-Nya jauh lebih luas daripada segala sesuatu.
Ada beberapa hal yang bisa menumbuhkan harapan dalam diri seseorang, yaitu:
1)      Kesaksian seorang hamba atas karunia, ihsan, dan nikmat Allah atas                 hamba-hamba-Nya.
2)      Kehendak yang jujur untuk memperoleh pahala dan kenikmatan yang ada                 di sisi-Nya.
3)      Menjaga diri dengan amal shaleh dan senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan.
Ketiga dasar ibadah ini harus menyatu dalam diri seorang hamba. Jika hilang salah satu dari ketiga hal tersebut, akan menyebabkan kesalahan fatal dalam akidah dan tauhid. Beberapa ulama salaf berpendapat, bahwa barangsiapa beribadah kepada Allah hanya dengan rasa cinta, maka ia adalah zindiq. Dan barangsiapa yang beribadah kepada Allah hanya dengan rasa harap, maka ia golongan Murji’ah, dan barang siapa yang beribadah kepada Allah hanya dengan rasa takut, maka ia dari golongan Khawarij. Namun, barangsiapa beribadah kepada Allah dengan rasa cinta, harap, dan takut, maka ia mukmin yang mengesakan Allah.
2.4  Hakikat dan Tujuan Ibadah
 Hakikat ibadah menurut Imam Ibnu Taimiyah adalah sebuah terminologi integral yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah baik berupa perbuatan maupun ucapan yang tampak maupun yang tersembunyi.
Dari definisi tersebut kita memahami bahwa cakupan ibadah sangat luas. Ibadah mencakup semua sektor kehidupan manusia. Dari sini kita harus memahami bahwa setiap aktivitas kita di dunia ini tidak boleh terlepas dari pemahaman kita akan balasan Allah kelak. Sebab sekecil apapun aktivitas itu akan berimplikasi terhadap kehidupan akhirat.[3]
Allah SWT menjelaskan hal ini dalam firman-Nya.
`yJsù ö@yJ÷ètƒ tA$s)÷WÏB >o§‘sŒ #\ø‹yz ¼çnttƒ ÇÐÈ `tBur ö@yJ÷ètƒ tA$s)÷WÏB ;o§‘sŒ #vx© ¼çnttƒÇÑÈ
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS Az-Zalzalah 99: 7-8)
Pada suatu risalah, Al-Ghazali menyatakan bahwa hakikat ibadah adalah mengikuti Nabi Muhammad Saw. Pada semua perintah dan larangannya. Sesuatu yang bentuknya seperti ibadah, tapi diperbuat tanpa perintah, tidaklah dapat disebut sebagai ibadah. Shalat dan puasa sekalipun hanya menjadi ibadah bila dilaksanakan sesuai dengan petunjuk syara’. Melakukan shalat pada waktu-waktu terlarang atau berpuasa pada pada hari raya, sama sekali tidak menjadi ibadah, bahkan merupakan pelanggaran dan pembawa dosa. Jadi, jelaslah bahwa ibadah yang hakiki itu adalah menjujung perintah, bukan semata-mata melakukan shalat dan puasa, sebab shalat dan puasa itu akan menjadi ibadah bila sesuai dengan yang diperintahkan.
Akan tetapi, sesungguhnya ibadah dengan pengertian yang hakiki itu merupakan tujuan dari dirinya sendiri. Dengan melakukan ibadah, manusia akan selalu tahu dan sadar bahwa betapa lemah dan hinanya mereka bila berhadapan dengan kekuasaan Allah, sehingga ia menyadari benar-benar kedudukannya sebagai hamba Allah. Jika hal ini    benar-benar telah dihayati, maka banyak manfaat yang akan diperolehnya. Misalnya saja surga yang dijanjikan, tidak akan luput sebab Allah tidak akan menyalahi janjinya. Jadi, tujuan yang hakiki dari ibadah adalah menghadapkan diri kepada Allah SWT dan          menunggalkan-Nya sebagai tumpuan harapan dalam segala hal.
Kesadaran akan keagungan Allah akan menimbulkan kesadaran betapa hina dan rendahnya semua makhluk-Nya. Orang yang melakukan ibadah akan merasa akan terbebas dari beberapa ikatan atau kungkungan makhluk. Semakin besar ketergantungan dan harapan seseorang kepada Allah, semakin terbebaslah dirinya dari yang selain-Nya. Harta, pangkat, kekuasaan dan sebagainya tidak akan mempengaruhi kepribadiannya. Hatinya akan menjadi merdeka kecuali dari Allah dalam arti sesungguhnya. Kemerdekaan sesungguhnya adalah kemerdekaan hati.
2.5  Makna Ibadah
      Ibadah adalah cinta dan ketundukan yang sempurna.[4]
“Pada saat kita mencintai, namun kita tidak tunduk kepada-Nya, maka kita belum menjadi hamba-Nya. Dan pada saat kita tunduk kepada-Nya tanpa rasa ada rasa cinta, kita pun belum menjadi hamba-Nya. Sampai kita menjadi orang yang mencintai dan tunduk kepada-Nya.”
            Kita harus menyertakan cinta kita kepada Allah di dalam ibadah kita, meskipun pada hakikatnya cinta itu telah  tertanam di dalam jiwa setiap muslim. Jika tidak, dia belum beribadah kepada Allah. Maka hendaknya dia menghadirkan cinta itu untuk meraih kenikmatan yang didambakan.
            Area ibadah itu sangat luas hingga mencakup seluruh perilaku yang dicintai Allah. Ibadah adalah suatu kata yang maknanya mencakup seluruh perbuatan dan perkataan yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik yang tersembunyi dan yang tampak. Jangan membatasi ibadah hanya seputar syiar-syiar ta’abbudiyah (ibadah mahdhah) saja. Yaitu shalat, shaum, haji dan shadaqah. Akan tetapi lebih dari itu, ibadah itu mencakup seluruh perbuatan yang disebutma’ruf. Rasulullah bersabda,
            “Setiap perbuatan baik itu adalah shadaqah.”
            `Di antara perbuatan ma’ruf adalah berbuat baik di dalam masyarakat, menyelesaikan pekerjaan mubah dengan sempurna dan berusaha mencari karunia Allah di muka bumi. Bahkan area ibadah itu lebih banyak lagi daripada itu, seperti dengan cara mengubah amalan yang mubah menjadi bernilai ibadah dengan menyertakan niat yang baik di dalam amalnya. Sebagiamana Rasulullah bersabda,
            “Niat seorang mukmin itu lebih baik daripada amalannya.”
            Setiap amal untuk dunia dan akhirat yang kita kerjakan, pada hakikatnya semua adalah untuk kepentingan akhirat.
2.6 Jalan agar Ibadah dapat diterima oleh Allah
Ibadah dalam arti sebenarnya adalah takut dan tunduk sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh agama. Seseorang akan belum sempurna ibadahnya, kalau hanya dilakukan lewat perbuatan saja, sedangkan perasaan tunduk dan berhina diri itu belum bangkit dari hati. Bila ibadah yang dikerjakan bukan karena Allah, hanya karena maksud lain misalnya saja hanya ingin dilihat orang dan mendapatkan pujian, berarti ia telah mempersekutukan Allah dan ibadah yang dikerjakannya akan ditolak oleh Allah. Agar ibadah kita dapat diterima oleh Allah, kita harus memiliki sikap berikut :
1.      Ikhlas, artinya hendaklah ibadah yang kita kerjakan itu bukan karena mengharap pemberian dari Allah, tetapi semata-mata karena perintah dan ridha-Nya. juga bukan karena mengharapkan surga dan jangan pula karena takut kepada neraka. Karena surga dan neraka tidak dapat menyenangkan atau menyiksa tanpa seizin Allah SWT.
2.      Meninggalkan riya, artinya beribadah bukan karena malu kepada manusia dan supaya dilihat oleh orang lain.
3.      Bermuraqabah, artinya yakin bahwa Allah itu melihat dan selalu ada disamping kita sehingga kita bersikap sopan kepada-Nya.
4.      Jangan keluar dari waktunya, artinya mengerjakan ibadah dalam waktu tertentu, sedapat mungkin dikerjakan di awal waktu.[5]
2.7  Tanda-tanda seseorang yang merasakan nikmatnya Ibadah
            Kenikmatan ibadah itu memiliki tanda-tanda sebagaimana firman Allah,
öNèd$yJ‹Å™ ’Îû OÎgÏdqã_ãr ô`ÏiB ÌrOr& ÏŠqàf¡9$# 4
          “Tampak pada muka mereka tanda-tanda bekas sujud” (QS. Al-Fath: 29)
Ini menunjukan bahwa orang-orang yang mampu merasakan nikmatnya beribadah akan membekas di wajahnya serta dalam tingkah laku dan kepekaannya.
Kemudian tanda-tanda yang dapat dilihat dari seorang mukmin yang telah merasakan kenikmatan ibadah adalah,
1.      Bersegera melakukan ketaatan
      Pada saat seorang mukmin bertemu dengan satu amalan ketaatan, apapun amalan tersebut, dia akan bergegas untuk menyambutnya dengan rasa senang, baik amalan itu datang ketika waktu shalat atau saat-saat menjelang bulan Ramadhan yang penuh berkah atau ketika musim haji atau jihad fi sabilillah atau amalan-amalan shalih lainnya.
      Salah seorang pemuka tabi’in bernama Said bin al-Musayyib berkata,
      “selama tiga puluh tahun aku telah berada di masjid sebelum muadzin mengumandangkan adzan.”
      Muhammad bin Sima’ah at-Tamimi berkata, “selama empat puluh tahun aku belum pernah tertinggal dari takbir pertama bersama imam kecuali pada hari ketika ibuku meninggal.”
      Salah seorang sahabat bernama Abdullah bin Rawahah, apabila ingin keluar rumahnya dia shalat dua rakaat. Apabila masuk rumah dia pun shalat dua rakaat dan beliau tidak pernah meninggalkan kebiasaannya itu. Rasulullah pun memuji dirinya, beliau bersabda,
Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada saudaraku Abdullah bin Rawahah, dia selalu menghentikan untanya di mana saja dia dapat mendapatkan waktu shalat itu telah tiba”
Bukan hanya dalam persoalan shalat. Di dalam semua jenis ketaatan kepada Allah yang lain pun demikian. Seperti kisah yang tidak asing lagi, yaitu Abu Bakar dan Ummar yang berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Oleh karena itu, pada hakekatnya setan setan itu sangat menginginkan seorang mukmin berlambat-lambat untuk melakukan ketaatan.
2.        Memanjangkan shalat
Orang yang merasakan nikmatnya ibadah, dia tidak merasakan bahwa waktu itu terus berlalu, bahkan waktu yang panjang baginya terasa sesaat.
Dahulu Nabi Muhammad SAW. Melakukan shalat malam dengan membaca surat     al-Baqarah, Ali Imran dan an-Nisa’ dalam satu rakaat. Beliau tidak merasakan panjangnya waktu untuk berdiri dalam shalat karena sibuk menikmati lezatnya bermunajat.
Shalat itu mempunyai bacaan yang mampu melupakanmu dari makanan dan melalaikanmu dari perbekalan
3.      Berpuasa secara rutin
Sebagaimana halnya seorang hamba yang senang menikmati ibadah dengan memanjangkan shalatnya, dia pun senang melakukan puasa secara rutin. Selain menahan lapar dan nafsu, dengan puasa juga akan memberikan vitamin kepada jiwa dan akan mendekatkan diri kepada Dzat yang Maha Penguasa Yang Paling Tinggi.
4.      Membaca Al-Qur’an
Allah telah mensifati orang-orang yang beriman ketika Al-Qur’an turun. Mereka adalah,
“Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira.”(QS. at-Taubah: 124)
Mereka merasa gembira karena ayat-ayat yang tercantum didalamnya merupakan kabar gembira bagi mereka dan sebagai bentuk ancaman bagi musuh-musuh mereka. Didalam ayat-ayat Al-Qur’an terdapat jawaban bagi permasalahan yang mereka hadapi dan di dalamnya pun terdapat perkataan yang tidak bosan untuk di dengarkan.
5.     Menyesal ketika kehilangan kesempatan untuk melakukan ketaatan
Di antara tanda-tanda seseorang merasakan kelezatan ibadah adalah apabila seorang mukmin kehilangan kesempatan dalam melakukan kebaikan dia merasa sedih dan gelisah, sehingga dia akan berusaha untuk tidak kehilangan kesempatan itu untuk kedua kalinya. Dia merasa sedih karena orang lain telah mendahuluinya menuju seruan Allah. sebagaimana sedihnya orang-orang kehilangan kesempatan untuk berjihad.
6.      Rindu ingin bertemu dengan Allah
Di antara ciri-ciri orang yang merasakan kelezatan ibadah adalah dia merindukan pertemuan dengan Dzat yang dia cintai. Dia merasakan tenteram mendengar dan membaca kalam-Nya, tenteram dengan shalat, berjihad melawan hawa nafsunya, puasa karena-Nya untuk mendapatkan derajat taqwa di sisi Allah. Akan tetapi karena dia belum merasakan kegembiraan melihat-Nya dan dia selalu berdoa kepada Allah.
Sedangkan cirri-ciri orang yang terhalang dari mendapatkan kenikmatan ibadah sebagai berikut:
1.      Mereka merasa benci untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Allah berfirman,
(#þqèd̍x.ur br& (#r߉Îg»pg䆠4
Dan mereka benci untuk berjihad”(QS.at-Taubah:81)
2.      Apabila mereka diajak berinfak dijalan Allah dengan harta yang nantinya akan kekal dan akan kembali kepadanya dengan berlipat ganda, maka ia enggan menginfakkannya. Sekalipun mereka menginfakkan harta mereka, mereka akan mengeluarkan harta yang paling buruk. Allah berfirman,
 Ÿwur (#qßJ£Ju‹s? y]ŠÎ7y‚ø9$# çm÷ZÏB tbqà)ÏÿYè?
 “ Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya “ (QS. Al-Baqarah:267)
3.      Orang yang terhalang dari kenikmatan beribadah akan tidur dan orang yang cinta kepada Allah akan bangun untuk shalat.
4.      Malas untuk melakukan amal.
2.8  Sarana meraih nikmatnya ibadah
Adapun sarana untuk mencapai kenikmatan ibadah antara lain :
1.      Ridha Allah sebagai rabb yang diibadahi
Firman Allah,
šš†Å̧‘ ª!$# öNåk÷]tã (#qàÊu‘ur çm÷Ztã
 “Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya”                     (QS.at-Taubah:100)
Mereka ridha kepada perintah dan takdir Allah, aturan dan hukum-Nya dan ridha kepada penciptaan beserta hikmah-Nya. Cara untuk mendapatkan ridha-Nya adalah dengan bertawakkal kepada-Nya, menunaikan perintah-Nya dan mengaku kelemahan-kelemahan. Ridha lahir dari cinta. Barang siapa cinta kepada Allah, dia akan merasakan kenikmatan ketika menjadi pelayan bagi Dzat yang dia cintai.
2.      Ridha kepada nabi Muhammad sebagai utusan Allah
Sebagai halnya cinta kepada Allah, maka kita harus mencintai Rasul-Nya, Muhammad SAW. Karena beliau manusia yang menyampaikan perintah dan larangan dari Allah dan sebagai perantara yang akan menghantarkan manusia sampai kepada Allah. Cara seseorang untuk ridha kepada Nabi adalah dengan mencintainya, tunduk dan berhukum kepadanya.
3.      Memperdalam iman kepada hari akhir dan mengetahui hakikat dunia dan akhirat
Memupuk keimanan pada hari akhir akan mendorong manusia untuk semangat dalam melakukan pekerjaan.
4.      Menjauhi hal-hal yang menyebabkan hati membatu
Barang siapa ingin meraih kenikmatan beribadah, hendaklah ia bersungguh-sungguh memacu diri untuk menghindar dari dorongan hawa nafsu dan janji-janji yang semu.
Imam Ibn Qayyim berkata:
nafsu itu akan mengajak kepada keburukan, mungkin disebabkan dia bodoh terhadap akibat buruk yang akan timbul atau karena niat yang rusak atau pada saat tertentu karena dua hal tersebut secara bersamaan”
5.      Bersungguh-sungguh
Barang siapa yang bersungguh-sungguh menundukkan hawa nafsunya untuk selalu taat, maka yang demikian adalah pahala yang besar daripada amalan lainnya. Rasulullah bersabda,
Sudikah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang menyebabkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat kedudukannya dengan beberapa derajat?” para sahabat menjawab,”Ya, wahai Rasulullah.” Lalu beliau bersabda:”sempurnakanlah wudhu atas hal-hal yang di benci, perbanyaklah melangkahkan kaki menuju masjid-masjid dan menunggu shalat wajib setelah shalat nafilah”
6.      Berdoa
7.      Merasa yakin akan mendapatkan tujuan beribadah dan yakin akan berhasil meraih   kenikmatannya
8.      Menegetahui bahwa ibadah itu bukan sekedar bentuk-bentuk yang harus ditunaikan, akan tetapi ibadah adalah ruh
9.      Menjadikan ibadah sebagai prioritas perhatian seseorang
10.  Memberikan kesempatan istirahat kepada jiwa dan memberikan ketenteraman hati.
2.9     Jenis ibadah
Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya:
1. Ibadah Mahdhah,  artinya  penghambaan yang murni hanya merupakan hubungan antara hamba dengan Allah secara langsung. Ibadah bentuk ini  memiliki 4 prinsip:
a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun          al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.
b. Tata caranya harus berpola kepada contoh Rasulullah saw Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:
!$tBur $uZù=y™ö‘r& `ÏB @Aqß™§‘ žwÎ) tí$sÜã‹Ï9 ÂcøŒÎ*Î/ «!$# 4
“Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah.” (QS. An-Nisa’: 64)
!$tBur ãNä39s?#uä ãAqß™§9$# çnrä‹ã‚sù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù
“Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)
            Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara mengada-ada, yang populer disebutbid’ah. Salah satu penyebab hancurnya agama-agama yang dibawa sebelum Muhammad saw. adalah karena kebanyakan kaumnya bertanya dan menyalahi perintah Rasul-rasul mereka.
c. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri’. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.
d). Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi. Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah:
1.   Wudhu                                                                              7.   Membaca al-Quran
2.   Tayammum                                                                       8.   I’tikaf
3.   Mandi hadats                                                                    9.   Shiyam ( Puasa )
4.   Adzan                                                                               10. Haji
5.   Iqamat                                                                               11. Umrah
6.   Shalat                                                                                12. Tajhiz al- Janazah
2. Ibadah Ghairu Mahdhah, (tidak murni semata hubungan dengan Allah)
yaitu ibadah yang di samping sebagai hubungan  hamba dengan Allah juga merupakan hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya .  Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada 4:
a). Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan.
b). Tata laksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebutnya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadahmahdhah disebut bid’ah dhalalah.
c). Bersifat rasional,  ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika.  Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, danmadharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
d). Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
3.   Hikmah Ibadah Mahdhah
            Pokok dari semua ajaran Islam adalah “Tawhiedul ilaah” (KeEsaan Allah) , dan ibadah mahdhah itu salah satu sasarannya adalah untuk mengekpresikan ke Esaan Allah itu,
sehingga dalam pelaksanaannya diwujudkan dengan:
a. Tawhiedul wijhah (menyatukan arah pandang). Shalat semuanya harus menghadap ke arah ka’bah, itu bukan menyembah Ka’bah, dia adalah batu tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi madharat, tetapi syarat sah shalat menghadap ke sana  untuk menyatukan arah pandang, sebagai perwujudan Allah yang diibadati itu Esa.
ÉeAuqsù y7ygô_ur tôÜx© Ï‰Éfó¡yJø9$# ÏQ#tysø9$# 4
“Di mana pun orang shalat ke arah sanalah kiblatnya.”  (QS. Al-Baqarah 2: 144).
b. Tawhiedul harakah (Kesatuan gerak). Semua orang yang shalat gerakan pokoknya sama, terdiri dari berdiri, membungkuk (ruku’), sujud dan duduk. Demikian halnya ketika thawaf dan sa’i, arah putaran dan gerakannya sama, sebagai perwujudan Allah yang diibadati hanya satu.
c. Tawhiedul lughah (Kesatuan ungkapan atau bahasa). Karena Allah yang disembah (diibadati) itu satu maka bahasa yang dipakai mengungkapkan ibadah kepadanya hanya satu yakni bacaan shalat, tak peduli bahasa ibunya apa, apakah dia mengerti atau tidak, harus satu bahasa, demikian juga membaca al-Quran, dari sejak turunnya hingga kini al-Quran adalah bahasa al-Quran yang membaca terjemahannya bukan membaca al-Quran.
BAB III
P E N U T U P
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat penyusun simpulkan bahwa :
Ibadah adalah ketundukan yang tidak terbatas bagi pemilik keagungan yang tidak terbatas pula. Dalam Islam perhubungan dapat dilakukan oleh seorang hamba dengan Allah secara langsung. ‘Ibadah di dalam Islam tidak berhajat adanya orang tengah sebagaimana yang terdapat pada setengah setengah agama lain. Begitu juga tidak terdapat dalam Islam tokoh tokoh tertentu yang menubuhkan suatu lapisan tertentu yang dikenali dengan nama tokoh tokoh agama yang menjadi orang orang perantaraan antara orang ramai dengan Allah.
Secara garis besar iadah dibagi menjadi dua:
· Ibadah murni (mahdhah), adalah suatu rngkaian aktivitas ibadah yang ditetapkan Allah Swt. Dan bentuk aktivitas tersebut telah dicontohkan oleh Rasul-Nya, serta terlaksana atau tidaknya sangat ditentukan oleh tingkat kesadaran teologis dari masing-masing individu.
· Ibadah Ghairu Mahdhah, yakni sikap gerak-gerik, tingkah laku dan perbuatan yang mempunyai tiga tanda yaitu: pertama, niat yang ikhas sebagai titik tolak, kedua keridhoan Allah sebagai titik tujuan, dan ketiga, amal shaleh sebagai garis amal.
Ruang lingkup ‘ibadah di dalam Islam amat luas sekali. Ianya merangkumi setiap kegiatan kehidupan manusia. Setiap apa yang dilakukan baik yang bersangkut dengan individu maupun dengan masyarakat adalah ‘ibadah menurut Islam selagi mana ia memenuhi syarat syarat tertentu.
Manusia diciptakan Allah bukan sekedar untuk hidup di dunia ini kemudian mati tanpa pertanggungjawaban, tetapi manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah. Karena Allah maha mengetahui tentang kejadian manusia, maka agar manusia terjaga hidupnya, bertaqwa, diberi kewajiban ibadah. Tegasnya manusia diberi kewajiban ibadah agar menusia itu mencapai taqwa.
Demikianlah makalah sederhana ini kami buat. Namun demikian, kami sebagai penyusun menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Kami mohon maaf apabila masih banyak ditemui kesalahan, itu datangnya dari kealpaan kami. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat kami harapkan dari pembaca semua. Terutama dari Bapak Agustiar,S.Ag,M.Ag selaku pembimbin saya pada umumnya.
Akhirnya, marilah kita kembalikan semua urusan kepada-Nya. Billahit taufiq wal hidayah war ridho wal inayah wassalamu’alaikum wr.wb.
DAFTAR PUSTAKA
Syarifudin, Amir, Garis-Garis Besar Fiqih, (Jakarta: Kencana, 2003), Cet. Ke-2.
Syihab, M. Quraisy, M. Quraisy Syihab Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui, (Jakarta: Lentera Hati, 2008), Cet. Ke-1.
Al manar, Abduh, Ibadah Dan Syari’ah, (Surabaya: PT. pamator, 1999), Cet. Ke-1
Daradjat, Zakiyah, Ilmu Fiqih, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1995), Cet. Ke-1.
Yusuf Qardhawi, Konsep Ibadah Dalam Islam, (Bandung: Mizan, 2002), Cet. Ke-2.
Sumber-Sumber Lain ;
[1] Amir Syarifudin, Garis-Garis Besar Fiqih, (Jakarta: Kencana, 2003), Cet. Ke-2, hal. 17.
[2] M. Quraisy Syihab, M. QURAISY SYIHAB MENJAWAB 1001 SOAL KEISLAMAN YANG PATUT ANDA KETAHUI, (Jakarta: Lentera Hati, 2008), Cet. Ke-1, Hal. 3.
[3] Abduh Al manar, IBADAH DAN SYARI’AH, (Surabaya: PT. pamator, 1999), Cet. Ke-1, Hal. 82.
[4] Dr. Yusuf Qardhawi, Konsep Ibadah Dalam Islam, (Bandung: Mizan, 2002), Cet. Ke-2, Hal. 67.
[5] M. Quraisy Syihab, M. QURAISY SYIHAB MENJAWAB 1001 SOAL KEISLAMAN YANG PATUT ANDA KETAHUI, Hal.6.
[6]Zakiyah Daradjat, ILMU FIQIH, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1995), Cet. Ke-1, Hal. 5.
[1] Muhaimin, Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, 2005, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Jakarta: Kencana. Hal. 278
[2] Suryadi dan R. Nasrullah, 2008, Rahasia Ibadah Orang Sakit, Bandung: Madania Prima. Hal. 22
[3] Ibid, Hal. 24
[4] Isham bin Abdul Muhsin al-Humaidi Khalid bin Abdurrahman Ad-Darwisy, 2007, Ibadah pelepas lelah,                 Klaten: Wafa press. Hal. 18
[5] Ibnu Mas’ud,  Zainal Abidin S., Fiqh Madhzab Syafi’I, 2007, Bandung: Pustaka Setia. Hal.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "makalah study islam tentang IBADAH"

Post a Comment

/* script Youtube Responsive */